Perpres Modal Negara Buat Proyek LRT Menunggu Restu Jokowi

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Pengerjaan proyek LRT di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (12/3).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
13/3/2017, 18.08 WIB

Proyek LRT ini membutuhkan dana sekitar Rp 23 triliun. Namun, pemerintah memutuskan tidak akan membiayainya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber pendanaannya adalah dari setoran modal perusahaan BUMN dan pinjaman bank.

Adhi Karya akan mendanai 30 persen proyek LRT tersebut atau sekitar Rp 6 triliun. Dananya berasal dari PMN tahun 2015 sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara dari pinjaman bank Rp 2,76 triliun dan obligasi sebesar Rp 1,84 triliun. Adapun, KAI akan mendanai proyek itu dari dana PMN sekitar Rp 5,6 triliun, ditambah kredit dari bank komersial.

Di sisi lain, Budi Karya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin ini. Ia meminta komisi anti rasuah itu turut mengawasi berbagai proyek perhubungan, termasuk proyek LRT Jabodebek. (Baca: Menteri Perhubungan Minta KPK Awasi Proyek LRT)

“Kami datang ke KPK untuk meminta pendampingan proyek-proyek yang sedang dikerjakan Kementerian Perhubungan,” kata Budi usai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/3).

Ia menuturkan, pendampingan dibutuhkan secara umum untuk juga mencegah kecurangan yang dilakukan dalam pembangunan proyek. Selain itu, ia ingin memperbaiki mental jajarannya setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan tahun lalu.

Halaman: