Perusahaan Tekstil Austria Akan Ekspansi Rp 4,2 triliun

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Muhammad Firman
9/3/2017, 10.41 WIB

Perusahaan raksasa asal Austria, Lenzing AG sedang menjajaki peluang investasi di Indonesia. Induk dari PT South Pacific Viscose (SPV) ini rencananya akan menambah kapasitas produksinya hingga dua kali lipat, dari sebelumnya 325 ribu ton, menjadi menjadi 625 ribu ton per tahun.

Rencananya Lenzing Group akan menyuntikan investasi sebesar 300 juta Euro atau sekitar Rp 4,2 triliun untuk memproduksi tencel. Tencel adalah salah satu jenis serat rayon kualitas tinggi yang digunakan sebagai bahan baku benang pintal dan non-woven. Produsen tencel terbilang masih sedikit di seluruh dunia saat ini.

(Baca: Sarung Jokowi dan Lesunya Industri Tekstil Tanah Air)

“Mereka sedang mempertimbangkan untuk ekspansi di Indonesia, mungkin akan tambah kapasitas 300 ribu ton per tahun dengan special additional fibers, staple fibers. Di sini belum ada yang produksi. Mereka akan bawa teknologi baru,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai bertemu dengan Christian Dressler dari Lenzing AG dan Kumar Ramalingam dari PT SPV, di kantornya, Rabu (8/3).

Arilangga mengatakan PT SPV yang berdiri di Indonesia sejak tahun 1978 ini telah memiliki pabrik serat rayon viscosa di Purwakarta, Jawa Barat. Perusahaan telah menanamkan modalnya di Tanah Air sekitar US$ 475,58 juta dengan memproduksi sebanyak 325 ribu ton per tahun untuk serat stapel. SPV beroperasi sebagai produsen serat stapel viscosa dan sodium sulfat sejak 1982 dengan menyerap tenaga kerja mencapai 1.746 orang.

Airlanga mengungkapkan, pihak Lenzing Group sempat menanyakan mengenai insentif fiskal yang akan diberikan untuk investasi tersebut. Sebab, perusahaan Austria tersebut juga sedang melirik Thailand yang telah menawarkan beberapa insentif. Selain itu, Lenzing Group juga meminta kepastian perihal bahan baku dan tarif energi. (Baca: Kemenperin Usulkan Diskon Harga Gas untuk 78 Perusahaan)

Terkait insentif, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan investasi untuk produksi serat rayon viscosa dapat memperoleh fasilitas tax allowance atau pengurangan pajak. Sebagaimana disebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015 dan yang diperbaharui melalui PP No. 9 tahun 2016 serta peraturan pelaksanaanya, serta mengacu pada  Permenperin No. 48 tahun 2015.

“Mereka berhak dapat tax allowance karena untuk ketentuan investasi di industri tekstil minimal Rp 100 miliar, sedangkan rencana investasi mereka sebesar 300 juta euro,” katanya. 

Menurut Sigit, pihak PT SPV tengah memilih lokasi pembangunan industrinya di beberapa wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rencananya, dalam waktu tiga bulan ke depan akan diputuskan lokasi yang dipilih. Investasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur industri tekstil Indonesia karena mampu memproduksi kain-kain yang kualitas tinggi (high grade).

Kementerian Perindustrian mencatat total kapasitas produksi industri serat rayon di Indonesia sebesar 470 ribu ton pada tahun 2016. Dari kapasitas tersebut, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mencapai 366 ribu ton per tahun, dan sisanya diekspor dengan nilai sekitar US$ 251 juta.

Kementerian memproyeksikan kapasitas produksi serat rayon dapat mencapai 565 ribu ton pada tahun ini. Selanjutnya, tahun 2018, ditargetkan mencapai 700 ribu ton melalui ekspansi PT Rayon Utama Makmur. Di tahun 2019, bisa mencapai satu juta ton, dan tahun 2021 sebesar 1,2 juta ton melalui tambahan dari PT Sateri Viscose. (Baca: Bertemu Dubes AS, Menperin Ingin Tekstil Indonesia Bebas Bea Masuk)