Presiden Joko Widodo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama yang bergerak di bidang infrastruktur, melakukan sekuritisasi aset. Dana yang didapat dari hasil sekuritisasi aset ini bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur lainnya. Ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Menurut Jokowi, sekuritisasi aset lebih efektif untuk mendapatkan dana segar, ketimbang BUMN hanya mengandalkan modal dari penghasilannya. Meminjam uang dari lembaga keuangan pun nilainya terbatas. Dengan melakukan sekuritisasi aset, seperti melepas sebagian haknya atau menerbitkan surat utang atas asetnya yang produktif, BUMN akan mendapatkan dana lebih banyak untuk merealisasikan proyek infrastruktur baru.
"Jadi (aset) yang sudah matang dilepas, agar dapat modal di tempat lain," katanya saat membuka acara Indonesia Infrastructure Week 2016 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (9/11).
Kebutuhan dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang sudah ditetapkan pemerintah hingga 2019, sekitar Rp 4.900-5.000 triliun. Sementara anggaran negara hanya mampu membiayai Rp 1.500 triliun. Makanya butuh peran investor swasta untuk berpartisipasi dalam proyek ini.
(Baca: Jokowi Ingin Proyek Infrastruktur Digarap Swasta)
Pemerintah pun terus berupaya mengajak dan menawarkan sejumlah proyek kepada swasta. Namun, hasilnya belum maksimal. Dari sekian banyak proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), hingga saat ini baru tiga proyek yang kemungkinan bisa berhasil.
Menurut Jokowi, sekuriti aset BUMN merupakan salah satu upaya untuk menggandeng investor swasta terlibat dalam proyek infrastruktur. Skema lainnya adalah konsesi seperti yang telah dilakukan pada pengelolaan pelabuhan.
Swasta juga bisa diberikan kesempatan mendapatkan konsesi dari aset-aset pemerintah. Saat ini Kementerian Perhubungan telah memberikan konsesi beberapa pelabuhan dan bandar udara agar bisa dikelola oleh BUMN dan swasta.
(Baca: Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan 19 Pelabuhan dan Bandara ke BUMN)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Infrastruktur Erwin Aksa mengapresiasi langkah pemerintah mendorong BUMN melakukan sekuritisasi asetnya. Dia memastikan investor swasta juga akan tertarik untuk berpartisipasi, terutama aset jalan tol dan pembangkit.
Meski demikian, dia merasa hal ini tidak mudah, karena tidak semua BUMN mau melakukannya. Pemerintah juga perlu berkomunikasi dengan DPR, agar tidak ada anggapan bahwa sekuritisasi aset sama saja menjual aset tersebut. Setelah itu pemerintah juga perlu membuat payung hukumnya, agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Menurutnya sekuritisasi aset ini mirip dengan pemberian hak pengelolaan arus kas (cash flow) dalam periode waktu tertentu. "(Asetnya) tetap punya BUMN. Hanya kami (investor swasta) mendapatkan right (hak) untuk dapat cash flow di suatu periode," ujarnya.