Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim, 13 paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah sejak September tahun lalu telah berhasil meningkatkan masuknya investasi asing dari berbagai negara, terutama Cina. Buktinya, BKPM mencatat, investasi Cina di Indonesia pada semester I-2016 melonjak 533 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Direktur Promosi Sektoral BKPM Ikmal Lukman menjelaskan, demi menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen maka pemerintah membutuhkan investasi total sebesar Rp 3.500 triliun. Lewat paket kebijakan ekonomi untuk memudahkan berbagai negara berinvestasi di Indonesia, pemerintah berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Salah satu sasarannya adalah Cina. Ia menyatakan, realisasi investasi Cina di Indonesia pada lima tahun lalu tidak sampai 10 persen. Namun, realisasi investasi dari negara tersebut dalam dua tahun terakhir meningkat signifikan. (Baca: Naik 15 Peringkat, Kemudahan Berbisnis di Indonesia Posisi 91 Dunia)
"Bahkan, pada semester I-2016 naik 533 persen daripada periode sama tahun sebelumnya senilai US 1 miliar," ujar Ikmal dalam acara China Investor Forum bertajuk “Peran Paket Kebijakan Ekonomi dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia” di BKPM, Jakarta, Rabu (26/10).
Menurut dia, paket kebijakan tersebut berdampak pada proses perizinan usaha yang menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Pemerintah juga telah berupaya menutup celah yang mungkin disalahgunakan dalam pengajuan perizinan untuk investasi.
Meski begitu, pemerintah bersama BKPM akan terus menggenjot potensi realisasi investasi Cina yang jauh lebih besar. Tercatat selama periode 2011-2016, komitmen investasi dari Cina sebesar US$ 52,7 miliar, namun realisasinya hanya 6 persen atau senilai US$ 3,1 miliar dengan total 805 proyek.
"Kalau realisasinya 40 persen dari total komitmennya, investasi Cina akan meningkat ke posisi 3 besar. Sekarang, tren tersebut telah terlihat," ujar Ikmal. (Baca: Indonesia Masuk 10 Besar Negara Tujuan Utama Investasi)
Sebagai informasi, realisasi investasi Cina di semester I-2016 masih berada di peringkat 4. Posisinya berturut-turut di bawah Singapura dengan realisasi sebesar US 4,8 miliar, Jepang sebesar US 2,8 miliar, dan Hong Kong US 1,1 miliar.
BKPM terus berupaya meningkatkan realisasi investasi melalui perbaikan sistem izin investasi 3 jam. Lewat program tersebut, para investor dapat mengajukan izin prinsip dengan mendapatkan 8 produk di dalamnya hanya dengan waktu 3 jam.
Kedelapan produk tersebut yaitu izin perusahaan, akta perusahaan dan pengesahan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tanda daftar perusahaan, rencana penggunaan tenaga kerja asing, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, angka pengenal importir produsen, dan nomor induk kepabeanan. Investor juga bisa mendapatkan satu produk lagi berupa surat keterangan peta informasi ketersediaan lahan.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Dit Impor Ditjen Bea Cukai Djanu Rindro Wibowo menegaskan, pihaknya turut membantu dengan memberikan kemudahan masuknya investasi asing, terutama dalam melakukan ekspor dan impor.
Dalam melakukan impor, Ditjen Bea Cukai menerapkan sistem Electronic Data Interchange sehingga memudahkan para investor melakukan impor barang tanpa perlu bertemu langsung dengan petugas. Bahkan, Bea Cukai telah menurunkan taif bea masuk sampai dengan 0 persen untuk barang-barang tertentu.
"Kalau untuk ekspor kami tidak akan memeriksa barangnya. Hanya periksa yang harus bayar bea keluarnya saja. Jadi, ini sangat mempermudah," ujarnya. (Baca: Darmin Sebut 10 Sukses Paket Kebijakan Ekonomi)
Sementara itu, salah satu investor dari Cina, yakni CEO PT Informasi Pertama Asia Peter Lee mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyederhanakan izin investasi di Indonesia. Namun, dia menilai, masih perlu adanya keterbukaan dan kemudahan yang lebih besar lagi, terutama dalam proses kelengkapan dokumen agar tidak terlalu sulit.
"Secara keseluruhan sudah bagus. Namun, pemerintah Indonesia harus membuat kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan menjadi tidak terlalu sulit," ujar Peter.