Komite Ekonomi dan Industri Indonesia (KEIN) menyoroti rencana pemerintah membentuk induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana itu sebaiknya dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan kartel.
Anggota KEIN Aries Muftie mengatakan, Indonesia belum siap membentuk induk usaha BUMN karena faktor politik. Rencana itu tidak bisa disamakan dengan keberhasilan Singapura yang membesarkan Temasek dan Malaysia yang mengibarkan Khazanah. Sebab, kedua negara itu memiliki sistem pemerintahan yang lebih terpusat.
(Baca: Pemerintah Sepakat Bentuk Enam Holding BUMN)
Selain itu, holding BUMN ini juga akan terbentur dengan aturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Aries mencontohkan, rencana menjadikan holding BUMN Karya akan bertentangan dengan Peraturan KPPU karena akan menjadi kartel. "BUMN Karya ini tidak akan boleh lagi mengikuti tender," kata dia seusai acara Workshop Media di Bogor, Minggu (14/8).
Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta juga mengatakan masih perlu kajian yang matang sebelum merealisasikan rencana pembentukan holding. Apalagi, induk usaha ini masih belum memiliki tujuan dan mekanisme yang jelas, seperti keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat dalam pembentukan holding ini.
Selain itu, pembentukan holding BUMN jangan sampai mematikan industri lainnya. Alasannya, BUMN yang ada memiliki anak perusahaan yang bisnisnya berbeda dengan perusahaan induknya. (Baca: Holding Pertamina-PGN Membuat Harga Gas Lebih Murah)
Kehadiran holding akan membuat anak-anak perusahaan tersebut memiliki modal yang sangat besar untuk mengikuti tender. Dengan begitu, BUMN menguasai dan menyapu bersih semua lini bisnis yang dapat membuat industri di Indonesia semakin terpinggirkan.
Jadi, peranan BUMN harus jelas dan dibatasi. “Agar tidak mematikan industri nasional lainnya," ujar Arif kepada Katadata.
Sementara Ketua KEIN Soetrisno Bachir mengatakan, pembentukan holding yang tidak melalui kajian mendalam serta terkesan terburu-buru ini akan mengulang kesalahan masa lalu. "Contohnya seperti Pupuk Indonesia itu yang tidak semakin besar. Itu kan contoh kegagalan," ujar Soetrisno.
Dalam rapat terbatas mengenai holding BUMN yang turut dihadirinya, Soetrisno mengungkapkan Presiden Joko Widodo sangat terbuka dan dapat menerima masukan dari berbagai pihak. Dalam rapat itu, Jokowi pun meminta kementerian terkait untuk merinci arah dan tujuan pembentukan holding ini. (Baca: Holding BUMN Tunggu Revisi Aturan Penyertaan Modal Negara)
Seperti diketahui, dalam rapat terbatas kabinet tentang holding BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8), Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan kepada Jokowi untuk melakukan pembentukan enam holding. Pembentukan holding berdasarkan sektor usaha BUMN yang sejenis. Enam sektor ini adalah pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), perumahan, jalan tol, jasa keuangan, serta pangan.