Swasta Dapat Izin Impor Daging Sapi 23 Ribu Ton

Agung Samosir|KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
8/6/2016, 09.08 WIB

Dia mengakui bahwa impor daging merupakan sesuatu yang langka di Indonesia. Dari struktur industri ternak Indonesia, yang diimpor adalah sapi bakalan yang kemudian digemukkan di dalam negeri. Tidak ada impor daging sapi beku ataupun daging segar. Impor daging sapi yang jumlahnya cukup masif akan memukul industri ternak dan olahan daging sapi.

“Jadi dengan sampai mengambil langkah mengimpor daging, itu sudah sangat ekstrim,” ujarnya. “Tapi apa boleh buat, memang gejolak harga ini harus diredam.” (Baca: Operasi Pasar Dinilai Tak Jelas, DPR Panggil Menteri Pertanian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui hingga pekan pertama puasa, harga daging sapi masih tinggi. Padahal pemerintah sudah mengupayakan penurunan, seperti memotong rantai pasok dan operasi pasar. “Sudah diupayakan, tapi sampai hari ini harganya masih tinggi. Tidak ada jalan lain, pasokannya harus ditambah. Apapun alasannya, seharusnya harga sudah bergerak turun,” ujar Darmin.

Sementara Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku tidak masalah jika Indonesia harus impor, karena memang pasokan dalam negeri kurang. Dia mengatakan impor daging sapi saat ini hanya 19 persen dari kebutuhan nasional. Sisanya sebanyak 81 persen merupakan daging sapi lokal.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyatakan sepakat dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah soal impor daging sapi untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Apalagi harga daging sapi impor lebih murah, sekitar Rp 65.000-75.000 per kilogram.

Dia pun tidak mempermasalahkan pemerintah memberikan izin impor kepada swasta. “Siapa saja boleh impor asalkan barangnya bisa terserap oleh pasar, mau BUMN mau swasta silahkan saja,” ujarnya kepada Katadata. (Baca:Cegah Kartel Pangan, KPPU Awasi Tujuh Importir)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution