Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menganggarkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membantu pengembangan perusahaan perintis atau start up di dunia online. Dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan riset di bidang aplikasi online baru.
Menurut Jokowi, negara tetangga sangat gencar mengucurkan uang negara untuk mendukung bisnis start up. Thailand, misalnya, menyediakan dana Rp 7 triliun untuk membangun aplikasi baru. “Harus dipikirkan betul. Kalau negara lain sudah seperti itu dan kita tidak, akan ditinggal kita,” kata Jokowi di acara Indonesia E-Commerce Summit and Expo yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Rabu, 27 April 2016.
Namun, berapa dana yang akan dikucurkan pemerintah belum dipastikan. Yang penting, Jokowi berharap anggaran yang disediakan lebih besar dari dana yang digelontorkan Thailand. Karenanya, sebagai tindak lanjut akan dibahas kemungkinan memasukkan biaya ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 oleh Kementerian Keuangan. “Kalau bisa tahun ini,” ujarnya. “Jangan senang mundur-mundur.” (Baca juga: Geliat E-commerce Akan Gairahkan Industri Properti).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyambut baik keinginan tersebut. Anggaran ini merupakan komitmen politik Jokowi terhadap pengembangan start up. Dengan anggaran tersebut akan ada perguruan tinggi atau konsultan yang digandeng untuk melakukan riset start up. Polanya didiskusikan terlebih dahulu dengan pelaku usaha.
Sebelumnya, Rudiantara mengatakan pemerintah akan memberikan sekitar 30 insentif bagi pelaku e-commerce. Artinya, akan ada kemudahan dalam menjalankan usaha ini, misalnya menghilangkan perizinan. Selain itu ada pula insentif pajak bagi startup e-dagang dan persamaan perlakuan perpajakan berupa kewajiban untuk mendaftarkan diri, termasuk bagi pengusaha asing. (Lihat pula: Ke Amerika, Jokowi Cari Dana Bagi Industri E-commerce Lokal).
“Tidak ada perizinan, adanya akreditasi,” ujarnya beberapa waktu lalu. Akreditasi diusulkan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen. Dalam hal ini, pemerintah akan mengadopsi sistem light touch, yaitu pemberian sekitar 30 insentif bagi pelaku e-commerce tanpa izin, hanya akreditasi.
Sementara itu, Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo mengatakan telah mengkaji insentif untuk start up yang mendapat dana dari modal ventura. Insentifnya berupa keringan pajak. (Baca: Dongkrak Startup Mikro, Modal Ventura UKM Cukup Rp 1 Miliar).
Dia pun menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan yang mengeluarkan empat aturan untuk mendukung berkembangnya modal ventura di Indonesia. Kemudian langkah untuk mendorong start up yang modalnya di bawah Rp 5 miliar untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) dengan membuat papan perdagangan khusus. Dengan begitu, modal ventura bisa diarahkan membiayai bisnis start up.