Dorong Industri, Menteri Darmin Fokus pada Dua Bidang Usaha

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Yura Syahrul
16/2/2016, 14.30 WIB

KATADATA - Di tengah perlambatan ekonomi dunia dan terus menurunnya harga komoditas, pemerintah berupaya mendorong kembali industrialisasi. Agar lebih efektif, pemerintah memilah-pilah sektor industri yang dikembangkan berdasarkan jangka waktu dampaknya bagi perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tidak ada yang bisa menggantikan industri sebagai motor penggerak perekonomian. Pasalnya, industri mampu menyerap tenaga kerja banyak, mulai dari industri yang bersifat padat karya, sampai yang sangat padat teknologi dan pengetahuan. Selain itu, industri menciptakan produktivitas yang relatif tinggi dan melahirkan keterkaitan dengan berbagai sektor lain.

Indonesia sebenarnya pernah berhasil menciptakan industri yang menjadi motor penggerak perekonomian pada tahun 1970-an dan 1980-an. Industri berkembang sehingga melahirkan barang-barang substitusi impor dan berorientasi ekspor. Namun, belum lagi kuat, industri di dalam negeri kemudian terpukul oleh krisis ekonomi tahun 1997-1998.

Pada pertengahan tahun 2000-an, Indonesia terlena menikmati tingginya harga komoditas yang menjadi motor utama ekonomi. Ketika harga komoditas mulai turun, pemerintah baru mengembangkan hilirisasi sumber daya alam (SDA). Kebijakan itu sudah terlambat karena menghadapi tantangan penurunan harga komoditas, ditambah dengan perlambatan ekonomi dunia. “Pertanyaannya, mampukah kita melahirkan kembali industri,” kata Darmin saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (16/2).

(Baca: Paket Kebijakan X, Asing Bebas Masuk 35 Jenis Usaha)

Menurut dia, negara ini akan kesulitan kalau tidak berhasil melahirkan sektor industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor. Karena, bakal memperbesar ekspor dan defisit neraca perdagangan, yang berdampak terhadap perekonomian di dalam negeri.

Untuk itu, pemerintah fokus mengembangkan industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan ekspor. “Karena ekonomi kita tumbuhnya melambat. Dibanding negara lain kita bagus, tapi tidak cukup bagus menopang ekonomi. Perlu menciptakan lapangan kerja dan devisa ekspor,” ujar Darmin.

Menurut dia, semua industri perlu dikembangkan, namun ada yang dampaknya secara jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk dampak jangka pendek dari sisi penyerapan tenaga kerja dan memacu ekspor, pemerintah fokus mengembangkan industri pariwisata dan perikanan.

Ada tiga kebijakan pemerintah untuk mengembangkan dua sektor industri tersebut. Pertama, membuat paket kebijakan yang mendorong pengembangan industri dan membuka pintu bagi masuknya investasi asing. “Kalau anda lihat deregulasi yang dihasilkan beberapa bulan terakhir, bahkan revisi DNI (Daftar Negatif Investasi) dalam paket kebijakan X, akan terlihat ada kebijakan yang dirancang agar pariwisata berkembang,” katanya.

(Baca: Asosiasi Pengusaha Ramai-ramai Keluhkan Bebasnya Investasi Asing)

Seperti diketahui, pemerintah merilis paket kebijakan X pada pekan lalu, yang memuat revisi DNI. Ada 35 sektor usaha yang kini terbuka 100 persen untuk investor asing. Salah satunya, bidang perhotelan dan restoran. Selain itu ada puluhan bidang usaha lainnya yang terbuka buat asing dengan syarat batasan kepemilikan. Darmin menyatakan, tidak cukup mengandalkan modal di dalam negeri untuk mengembangkan banyak pusat pariwisata.

Berbeda dengan kebijakan di sektor perikanan. Menurut dia, pemerintah mengutamakan modal dalam negeri untuk bidang usaha penangkapan ikan. Sedangkan sektor hilirnya, seperti ruang pendingin atau cold storage, bisa dimasuki oleh pemodal asing.

(Baca: Perbaiki Kemudahan Berusaha, Pemerintah Revisi 22 Peraturan)

Upaya kedua mendorong industri berorientasi ekspor adalah mendesain kawasan khusus industri, baik berupa pusat logistik berikat maupun kawasan ekonomi khusus, dengan fasilitas yang lebih mudah. Darmin menjelaskan, lebih baik mendesain secara terbatas sebiah kawasan sehingga lebih mudah dikembangkan daripada industri tersebar ke seluruh daerah.

Ketiga, memperbaiki kemudahan berusaha alias easy of doing business di dalam negeri. “Menko Perekonomian bersama Kepala BKPM dan Menteri Dalam Negeri sednag intensif mempersiapkan agar indeks kemudahan usaha Indonesia membaik,” katanya. Darmin berharap, prosedur iklim usaha bisa diperbaiki dalam kurun waktu sebulan.

Reporter: Desy Setyowati