KATADATA - Ignasius Jonan mendapat beban pekerjaan rumah yang cukup berat tahun ini. Pasalnya, Kementerian Perhubungan yang dipimpinnya diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penyerapan anggaran 2016 hingga di atas 90 persen. Padahal, pada tahun lalu, penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan hanya 76 persen dari yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.
"Tahun lalu hanya 76 persen, tahun ini saya minta paling tidak di atas 90 persen," kata Jokowi saat penandatanganan kontrak proyek Kemenhub tahun anggaran 2016 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (18/1). Sebagai langkah awal, Kemenhub meneken kontrak proyek senilai Rp 2 triliun. Porsinya baru 4 persen dari total pagu anggaran Kemenhub tahun ini sebesar Rp 48,4 triliun.
Jokowi berharap penandatanganan kontrak ini merupakan komitmen Kemenhub dalam mewujudkan pola kerja baru, yaitu memacu penyerapan anggaran sejak awal tahun ini. Pola ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang baru dimulai pada tengah hingga akhir tahun.
Ia pun menilai, pengerjaan kontrak di awal tahun secara otomatis bakal meningkatkan kualitas dari hasil proyek tersebut. Kalau dimulai dari awal tahun, kementerian teknis masih dapat memantau kualitas proyek-proyeknya, khususnya proyek infrastruktur, dengan waktu yang lebih panjang, detail, dan menyeluruh. "Kalau dimulai pada akhir tahun maka selain terburu-buru, pekerjaan itu baru efektif dilakukan di musim hujan. Bagaimana mau kualitas baik," tukas Jokowi.
Selain itu, pengerjaan proyek di awal tahun dapat menghindari risiko tak terduga dari perubahan kondisi perekonomian pada 2016 ini. "Apalagi dikhawatirkan akan ada kontraksi ekonomi apabila proyek-proyek itu mundur," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jonan berjanji Kemenhub akan bekerja keras untuk mewujudkan serapan anggaran di atas 90 persen tahun ini. Untuk itu, Kemenhub selama Januari ini akan meneken 273 kontrak proyek dengan nilai Rp 14,2 triliun. "Targetnya sebelum tanggal 31 Maret, kontrak yang ditandatangani mencapai 70 persen dan lelang sudah 85 persen," imbuh Jonan penuh optimisme.
(Baca: Jokowi Minta Empat Kementerian Lelang Proyek Lebih Cepat)
Hal itu bisa dilakukan karena Kemenhub telah menggelar lelang proyek tahun anggaran 2016 sejak November tahun lalu. Alhasil, kontrak proyek bisa diteken awal 2016. "Memang tahun lalu serapan (anggaran) tidak bisa banyak walaupun itu sudah termasuk penghematan Rp 3,15 triliun. Makanya saya cuma bisa bilang bekerja dan mencoba agar harga satuan lebih kompetitif," katanya.
Kemenhub merupakan salah satu dari empat kementerian yang harus menggelar lelang lebih cepat karena memiliki proyek infrastruktur paling banyak tahun ini. Tiga kementerian lainnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(Baca: Tender Proyek 2016 Rampung, ESDM Bersiap Teken Kontrak Rp 7 Triliun)
Pekan lalu, Menteri ESDM Sudirman Said juga telah meneken kontrak proyek sebanyak 198 paket senilai Rp 406 miliar. Ini merupakan bagian dari 387 paket proyek yang ditargetkan akan diteken hingga akhir Februari nanti. Total nilainya ditaksir hampir Rp 7 triliun.
Seperti halnya Kemenhub, Kementerian ESDM telah menggelar lelang proyek tahun anggaran 2016 sejak November tahun lalu. Bahkan, semua proses lelang sudah rampung pada akhir 2015. Ini berbeda dari tahun lalu dimana proses persiapan lelang baru dimulai kuartal II-2015.
(Baca: Jokowi Minta Proyek Kementerian PUPR Digarap Kontraktor Daerah)
Karena itu, Sudirman optimistis target penyerapan anggaran tahun ini sebesar 90 persen dapat tercapai. Dalam APBN 2016, Kementerian ESDM mendapat anggaran hampir setengah dari 2015, yakni hanya Rp 8,5 triliun. Mayoritas digunakan untuk belanja barang senilai Rp 4,3 triliun dan belanja modal Rp 2,5 triliun.
Sementara itu, pada pekan pertama Januari lalu, Kementerian PUPR juga telah meneken kontrak proyek. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, Kementerian PUPR mendapat anggaran sebesar Rp 104 triliun. Nilai ini merupakan alokasi yang paling besar dibandingkan kementerian dan lembaga lainnya.