Tujuh Produk Impor Tiongkok Banjiri RI, Industri Minta Perlindungan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Ilustrasi. Pengajuan permohonan tindakan safeguard terhadap tujuh produk impor dilakukan industri lantaran lonjakan impor dapat menimbulkan kerugian serius bagi industri dalam negeri.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
8/6/2020, 17.20 WIB

"Dari situ nampak sekali bahwa tren peningkatan lonjakan volume impor di masa pandemi Covid-19 cukup signifikan,"kata Mardjoko.

(Baca: Pemerintah Beberkan Alasan Suntikan Dana Jumbo ke BUMN saat Pandemi)

Menurut Mardjoko, pengajuan permohonan tindakan safeguard  terhadap tujuh produk impor tersebut lantaran lonjakan impor dapat menimbulkan kerugian serius bagi industri dalam negeri. "Bisa dimengerti karena kecepatan impor ini akan memengaruhi nasib industri," katanya.

Namun, ia mengatakan kondisi pandemi corona menciptakan tantangan bagi pihaknya dalam melakukan penyelidikan. Jumlah investigator terbatas hanya 14 orang. Lonjakan impor yang terjadi pada beragam produk juga kian mempersulit. 

"Padahal investigator ini ujung tombak pelaksanaan safeguards," kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika