Kurangi Beban, Pengusaha Respons Positif Subsidi Abonemen Listrik

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). Pengusaha merespons positif insentif listrik pemerintah.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
28/7/2020, 15.20 WIB

Kalangan pengusaha merespons positif upaya pemerintah memperluas subsidi pembayaran abonemen listrik pelanggan PLN di sektor sosial, bisnis, dan industri. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban operasional dan membantu keuangan perusahaan di tengah pandemi corona

"Kebijakannya menarik tapi kami belum tau mekanismenya seperti apa," kata Sekjen Peerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi Katadata, Selasa (28/7).

Meski begitu, pengusaha hotel dan restoran telah lama meminta penghapusan biaya abonemen listrik lantaran dinilai memberatkan. 

Apalagi dengan tingkat okupansi hotel yang belum sepenuhnya terisi yakni hanya berkisar 1-15% dari total kamar. Akibatnya, penggunaan listrik perhotelan masih di bawah tagihan minimum (minimum charge).

Pengusaha pun harus membayar listrik yang tidak terpakai. Oleh karena itu, biaya listrik menjadi beban operasional yang memberatkan pengusaha.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengapresiasi langkah pemerintah memberi keringanan abonemen listrik. Sebab, insentif ini dapat sedikit menekan beban  pengusaha di tengah pendapatan yang menurun akibat pandemi corona. 

"Jadi yang harus dilakukan ialah pengurangan biaya operasional, salah satunya PLN, sebab biaya listrik mahal sekali," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah bakal menyubsidi pembayaran abonemen listrik pelanggan PT PLN di sektor sosial, bisnis, dan industri. Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun.

"Ini sudah diberikan dan segera Peraturan Menteri Keuangan dipersiapkan" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7).

Jumlah pelanggan PLN pada sektor sosial saat ini mencapai 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653, dan industri 28.886 pelanggan. Subsidi rencananya akan diaokasikan sebesar Rp 285,9 miliar untuk sektor sosial, Rp 1,3 triliun untuk sektor bisnis, dan industri Rp 1,4 triliun.

Mengacu pada biaya minimum periode Juli-Desember, pelanggan pada sektor sosial semestinya membayar Rp 521,7 miliar, pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun. Secara total, ketiga sektor itu harus membayar Rp 5,6 triliun.

Namun dengan kebijkan pembayaran sesuai penggunaan, alhasil pelanggan sektor sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar, sektor bisnis Rp 1,06 triliun, dan industri Rp 1,31 triliun.

"Jadi total yang dibayar pengguna listrik sektor sosial, bisnis, dan industri sebesar Rp 2,6 triliun," ujarnya.

Reporter: Rizky Alika