Banyak Pabrik Tutup, Pandemi Pangkas Utilisasi Industri hingga 50%

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan batik cap di Sentra Industri Batik Banten, di Cipocok, Serang, Banten, Jumat (2/10/2020). Menurut pemilik usaha Batik Banten tersebut pihaknya kesulitan untuk mempertahankan dan mengembangkan pemasaran batik akibat terdampak pandemi COVID-19 yang membuat omzet penjualan batik terus menurun hingga kurang dari 30 persen dibanding omzet sebelum pandemi atau jauh di bawah titik impas.
Penulis: Pingit Aria
15/10/2020, 10.50 WIB

Kemudian, lanjut dia, pemberian insentif pajak melalui PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, dan PPh pasal 25.

Untuk relaksasi regulasi, lanjut dia, yakni relaksasi proses peralihan izin, tidak perlu mengubah akta ke Kementerian Hukum dan HAM namun cukup melalui Badan Koordinasi Penananman Modal (BKPM).

Untuk strategi dari sisi permintaan, Atong mengatakan kebijakan yang diterapkan yakni dengan pembukaan pasar rakyat, mal, dan toko swalayan, dengan protokol kesehatan secara ketat. “Melihat PDB kita turun, tentunya kami sepakat perlu mendorong supply side dan demand side," katanya.

PSBB Masih Menahan Ekspansi

Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di beberapa wilayah membuat pebisnis masih urung untuk melakukan ekspansi usaha. 

Saat PSBB masih diterapkan, menurut Chatib, kapasitas restoran hingga mal dibatasi hanya 50%. Namun, pelaku usaha tetap membayar sewa secara penuh. Hal tersebut, membuat skala ekonomi sebuah usaha tidak tercapai.

Perlambatan di sektor retail dipastikan berdampak pada industri di hulunya. "Dunia usaha kerja hanya untuk bank, hanya bayar utang. Ini membuat orang tidak berminat ekspansi usaha," kata Chatib dalam acara Bincang APBN 2021, Selasa (13/10).

Ia pun memperkirakan perekonomian belum bisa bergantung pada investor swasta pada tahun depan. Hal ini menjadi penyebab dukungan pemerintah melalui APBN masih sangat diperlukan.

Halaman:
Reporter: Antara