Jokowi Sebut Ketidakadilan Perdagangan Digital Bisa Bunuh UMKM

ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/foc.
Seorang petugas menyortir barang pesanan konsumen di Warehouse Lazada, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi jual beli di perdagangan elektronik (e-commerce) hingga kuartal III 2020 mencapai Rp180,74 triliun.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
4/3/2021, 17.34 WIB

Belanja online telah menjadi hal lumrah bagi masyarakat. Namun, banyaknya barang impor di e-commerce mengancam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa perdagangan digital adalah sebuah keharusan. Namun, pemerintah harus menciptakan ekosistem e-commerce yang adil dan bermanfaat.

“Transformasi digital harus tetap menjaga kedaulatan dan kemandirian bangsa. Dan kita, Indonesia, tidak boleh menjadi korban perdagangan digital yang tidak adil,” kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (4/3).

Menurutnya, perdagangan digital harus meningkatkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri). Selain itu, perdagangan digital juga harus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama usaha kecil, usaha menengah, dan para konsumen rumah tangga. “Jangan hanya menambah impor,” ujarnya.

Mantan Walikota Solo ini menyebut adanya praktik perdagangan digital yang berperilaku tidak adil terhadap UMKM. Ia telah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan agar menyelesaikan masalah ini.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri Perdagangan, ‘Ini, ada yang enggak benar ini di perdagangan digital kita, membunuh UMKM’,” ujarnya.

Berikut adalah Databoks transaksi e-commerce Indonesia dibandingkan negara lain di Asia Tenggara: 

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui bahwa ada indikasi perdagangan digital yang tidak sesuai aturan. Namun, hal ini perlu investigasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Ia pun memastikan, kegiatan perdagangan daring dan luring akan menjadi perhatiannya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Salah satu tugas Kementerian Perdagangan adalah menjaga ketertiban perdagangan dengan memastikan tidak ada penjual dan pembeli yang curang. Selain itu, Lutfi akan memastikan tidak ada aktivitas predatory pricing.

"Predatory pricing merupakan harga yang disiapkan untuk hancurkan kompetisi. Setelah kompetisi rusak, baru (pelaku) menaikkan harga," ujar dia.

Menurutnya, indikasi tersebut sudah dipelajari oleh Kementerian Perdagangan. Yang pasti, kegiatan jual beli di Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, warganet ramai membicarakan ‘Mr Hu’, sehingga tagar #SellerAsingBunuhUMKM masuk topik populer (trending topic) di Twitter dengan lebih dari 10 ribu lebih kicauan. Marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak pun diminta mengutamakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

‘Mr Hu’ ramai dibicarakan di media sosial, karena beberapa konsumen mengunggah gambar produk yang mereka beli di e-commerce. Pada paket tertulis nama pengirim Mr Hu, yang alamatnya di Shangxue Industrial Park, Guangdong, Tiongkok.

Warganet lainnya mengomentari banyaknya pengguna yang membeli produk yang diimpor dari Tiongkok. Hal ini dinilai membunuh bisnis UMKM lokal.

Influencer Tirta Mandira Hudi atau dikenal dokter Tirta pun ikut berkomentar. “Harganya sangat murah. Transaksi eceran lintas-negara. Ini berbahaya untuk kelangsungan UMKM," kata dia melalui akun Twitter @tirta_hudhi, Rabu (17/2).

Reporter: Rizky Alika