Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong percepatan dalam penyerapan tembakau sebagai bahan baku industri hasil tembakau (IHT). Bahkan Kemenperin telah berkunjung ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah pada penyerapan tembakau petani.
Kemenperin juga telah mengusulkan untuk menerapkan sistem resi gudang dalam upaya mempercepat penyerapan tembakau lokal di sektor IHT. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan baku di gudang perusahaan IHT serta kestabilan harga tembakau.
“Kami terus meminta kepada sektor IHT untuk lebih meningkatkan lagi harga pembelian dan penyerapan tembakau lokalnya seiring dengan tibanya waktu panen raya saat ini,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya, Minggu (19/9).
Tembakau merupakan tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan baku rokok kretek, rokok putih, cerutu, klobot, tembakau iris, snuf, cerutek hingga sebagai bahan baku stick dan liquid rokok elektrik. Status pengusahaan lahan tembakau di Indonesia didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 99,96%, sedangkan sisanya merupakan perkebunan besar swasta dan perkebunan negara.
Perkebunan tembakau tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat empat provinsi yang mempunyai populasi tanaman tembakau terluas, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Putu mengatakan pihaknya berupaya untuk menjembatani antara pelaku industri dan petani tembakau agar tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat penyerapan tembakau, menaikkan harga tembakau agar petani tidak mengalami kerugian dan menjamin bahan baku yang berkualitas bagi sektor IHT.
“Saya berharap, sebelum musim penghujan tiba, tembakau-tembakau di petani sudah terserap, tentu saja dengan harga yang bagus," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga sudah menginisiasi program substitusi impor dan mendorong ekspor produk IHT. Hal ini akan mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri,” kata Putu.
Ia menyebut operasional sektor industri termasuk IHT berperan strategis pada program PEN. Oleh karena itu, dukungan dari dunia usaha termasuk IHT dengan tetap menjalankan kegiatan industri sangat membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian nasional.