Jawa Barat adalah salah satu provinsi yang memberikan kontribusi signfikan pada produk domestik bruto (PDB) nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Barat memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 14,05% bagi PDB nasional. Industri manufaktur menjadi penopang ekonomi di provinsi ini dengan sumbangan 41,81% bagi produk domestik regional bruto (PDRB).
“Sektor industri pengolahan atau manufaktur di Provinsi Jawa Barat menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Barat, yaitu hingga 41,81%,” ujar kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan di Jakarta dalam siaran pers di laman Kemenperin, Minggu, 3 Oktober 2021.
Berdasarkan komoditasnya, ekspor Jawa Barat di triwulan I 2021 didominasi oleh produk elektronik dengan pangsa sebesar 18,76 persen dari total ekspor, kemudian produk otomotif sebesar 17,67 persen, tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 14,84 persen, serta kimia sebesar 7,92 persen.
Secara khusus, ekonomi Jawa Barat pada triwulan II-2021 secara year on year (yoy) tumbuh sebesar 6,13 persen. Hal ini menunjukkan pada triwulan II-2021 perbaikan ekonomi sudah terlihat semakin membaik, setelah empat triwulan terakhir ekonomi terkonstraksi karena dampak pandemi Covid-19.
“Sejalan dengan Provinsi Jawa Barat, industri pengolahan nonmigas juga berperan penting menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Kabupaten Bogor sebesar 53,67 persen,” sebut Masrokhan. Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap kinerja sektor industri di Jawa Barat, khususnya di Bogor.
Kemenperin mencatat, saat ini secara keseluruhan terdapat 42 kawasan industri di Jawa Barat yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan telah beroperasi. Seluruh kawasan industri tersebut menempati lahan lebih dari 19.602,92 hektare.
“Jawa Barat adalah provinsi yang memiliki kawasan industri terbanyak dan lahan industri terluas di Indonesia,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito.
Untuk mencapai sasaran pembangunan industri dan peningkatan pemakaian lahan peruntukan industri, Kemenperin telah melakukan berbagai program, di antaranya pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pembangunan perwilayahan industri, pemberdayaan IKM, serta melakukan pengembangan Kawasan Industri Halal.
“Kawasan Industri Sentul merupakan salah satu kawasan industri yang telah memiliki IUKI dan telah beroperasi di Provinsi Jawa Barat dan tercatat mengembangkan lahan seluas kurang lebih 120 hektar dan dihuni oleh industri PMA maupun PMDN,” ungkap Warsito.
Kawasan Industri Sentul telah didukung dengan berbagai fasilitas infrastruktur untuk menciptakan kenyamanan pelaku usaha maupun industri, antara lain Pengolahan Air Bersih (WTP), Jaringan Pipa Gas, Gardu Induk PLN, Jaringan Telepon, Jaringan Internet, Jaringan Jalan dan akses ke pelabuhan berupa jalan tol.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Akunting PT Bogorindo Cemerlang, Eka Cipta menyampaikan bahwa PT Bogorindo Cemerlang akan melakukan perluasan investasi berupa pembangunan kawasan industri di Sukabumi, mengingat lahan yang tersedia Kawasan Industri Sentul yang saat ini hanya tinggal tersisa 3 Ha untuk dipasarkan.
“Kami perlukan dukungan pemerintah dalam hal percepatan pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan kepastian pembangunan bandara Sukabumi untuk mendukung rencana perluasan inivestasi ini,” ujarnya.
Kemenperin bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk mendukung rencana investasi yang akan dilakukan oleh PT Bogorindo Cemerlang dalam upaya menjaga kinerja sektor industri di Jawa Barat tetap dapat tumbuh positif pasca pandemi Covid-19.