Bangkitkan Industri Film, 100 Rumah Produksi Akan Dapat Bantuan PEN

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Firdaus (50), memperlihatkan gulungan seluloid di Gedung Sinematek, jalan HR. Rasuna Said, RT.2/RW.5, Industri film akan menerima bantuan PEN miliran rupiah.
11/10/2021, 16.39 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)  Sandiaga Uno mengatakan, bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk sektor film akan disalurkan kepada puluhan rumah produksi dan diberikan dalam berbagai bentuk .

Sebanyak 40 rumah produksi akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar untuk mempromosikan film mereka.

“Pelaksanaan promosi film akan dilaksanakan mulai Oktober hingga 10 Desember mendatang, dimulai sejak bantuan direalisasikan,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10).

Pendaftaran untuk skema bantuan promosi sudah dilaksanakan dari 1 hingga 10 Oktober, dan pihaknya akan segera merealisasikan dana stimulus kepada rumah produksi terpilih.

Selain program bantuan promosi film,  pemerintah juga akan mengucurkan stimulus untuk sineas dengan skema pendanaan produksi dan pembelian lisensi.

Untuk skema produksi,  pemerintah bakal mengucurkan dana sebesar Rp 15 miliar yang akan dibagi kepada 60 rumah produksi, yang terdiri dari 30 rumah produksi atau komunitas film dokumenter serta 30 rumah produksi atau komunitas film pendek.

Dengan demikian, masing-masing rumah produksi akan mendapatkan Rp 250 juta.

 Adapun, pendaftaran untuk penerima bantuan dalam skema produksi telah dibuka pada 8 Oktober dan akan berakhir pada 15 Oktober mendatang.

Oleh karena itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan partisipasi dari seluruh rumah produksi dan komunitas film lokal untuk mendaftar di program bantuan ini.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi