Berkah Insentif PPnBM, Industri Komponen Otomotif Tumbuh 40%

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan di booth pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021).
16/11/2021, 11.45 WIB

Kinerja industri komponen otomotif menunjukkan tren positif sebagai imbas kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pertumbuhan industri komponen otomotif pada periode Januari-September 2021 naik 40% dengan utilisasi rata-rata sebesar 70%.

"Sementara untuk ekspor komponen naik 61% dari sebelumnya 40 juta komponen pada 2020, menjadi 65 juta komponen di 2021," kata Agus dalam Gaikindo Indonesia Automotive Conference, Selasa (16/11).

Agus menyebut dampak program PPnBM DTP telah memberdayakan 319 perusahaan industri komponen tier 1 dan mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan tier 3, yang sebagian besar masuk kategori industri kecil dan menengah (IKM). Hal ini dapat memenuhi persyaratan untuk pemenuhan komponen lokal pada produksi kendaraan sebanyak 60%.

Dampak kebijakan PPnBM yang lain yakni pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan III 2021 yang mencapai 27,84% di mana. Ia mengatakan pertumbuhan dua digit dicetak oleh industri alat angkutan selama dua triwulan berturut-turut, di mana pada triwulan II 2021 industri alat angkutan tumbuh sebesar 45,70%.

"Ini tentu akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif, yang memiliki multiplayer effect yang sangat luas bagi sektor industri lain," kata dia.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor yang mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Penjualan mobil di pasar domestik pada periode Januari-September 2021 menembus 627.537 unit.

Angka ini sudah melampui total penjualan tahun lalu yang mencapai 532.407 unit. Penjualan mobil sepanjang Januari-September tahun ini meningkat 68,7% dibandingkan periode sembilan bulan yang sama 2020.



Selain itu, produk otomotif Tanah Air telah diekspor ke lebih dari 80 negara dengan nilainya mencapai Rp 60 triliun. Adapun negara tujuan ekspor produk otomotif Indonesia di antaranya Arab Saudi, Filipina, Brunei Darussalam, Bangladesh, Myanmar, dan Kuwait.

Ekspor produk otomotif pada periode Januari-September 2021, terdiri dari 207 ribu unit kendaraan utuh atau CBU (completely built up) senilai Rp 37,65 triliun, dan 62 ribu set CKD (completely knock down) atau mobil yang diekspor secara terurai senilai Rp 0,96 triliun.

Industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Lebih dari 1,5 juta orang bekerja di sepanjang rantai nilai sektor industri otomotif.

"Pertumbuhan kelas menengah yang cepat, serta rasio kepemilikan mobil yang masih rendah yakni 99 kendaraan per 1000 penduduk, menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk otomotif di ASEAN," ujarnya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi