Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Seberapa Besar Dampaknya ke Cina?

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Dermaga Cendrawasih Mustika Indah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/12/2021).
4/1/2022, 12.59 WIB

Kekhawatiran akan kekurangan batu bara menyebabkan pembatasan aliran listrik yang meluas dan rekor lonjakan harga pada bulan Oktober lalu.

Kemudian, pemerintah merespons dengan mendorong penambang domestik untuk segera meningkatkan produksi.

 “Sementara kontrol ekspor yang diusulkan akan mengurangi pasokan impor batu bara Cina secara substansial, dampaknya akan terbatas dalam waktu dekat karena kelebihan pasokan domestik,” kata Sara Chan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor batu bara ke Cina pada Januari hingga November 2021 sebesar US$ 13,6 miliar (Rp 195 triliun) naik 206,3% year to date (ytd).

Volume ekspor batu bara ke Cina mencapai sebesar 181 juta ton atau naik 63,40% year to date.

Batu bara berkontribusi 77% terhadap nilai ekspor non-migas ke Cina sepanjang Januari-November 2021.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor atau penjualan batu bara ke luar negeri mulai hari ini (1/1) hingga 31 Januari 2022.

Seluruh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib memasok seluruh batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi