Penumpang Pesawat Melonjak seiring Pelonggaran Aturan Perjalanan

ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/hp.
Sejumlah calon penumpang berjalan di area terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/3/2022).
5/4/2022, 15.18 WIB

Optimisme pertumbuhan penumpang dan pesawat tersebut seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 yang mempengaruhi kebijakan pelonggaran syarat penumpang pesawat udara. Selain itu, pergerakan kinerja tersebut juga dipengaruhi kemungkinan dibukanya penerbangan haji dan umroh bagi jamaah Indonesia.

“Kepadatan bandara yang meningkat harus diikuti level of sevice. Ini akan dikawal dengan baik, jangan ssampai jadi terabaikan oleh operator bandara,”ujarnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi industri penerbangan Indonesia. Sebab jumlah penumbang domestik sempat turun 65%, sedangkan perjalanan internasional anjlok hingga 80%. 

“Di 2012, industri penerbangan optimis dapat bangkit kembali. Walaupun kondisi pertumbuhan sangat terkait kebijakan Covid-19 terhadap PPDN dan PPLN,"ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penumpang pesawat domestik Indonesia pada Desember 2021 mencapai 4 juta orang, atau naik 14,34% dibandingkan kondisi November 2021. Capaian ini merupakan yang tertinggi selama tahun 2021.

Halaman: