Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan dana sebesar Rp 43,73 triliun untuk membangun infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) Nusantara. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2022-2024.
Menurut Basuki, alokasi dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun ini adalah Rp 5,07 triliun. Namun, alokasi anggaran IKN Nusantara yang terserap pada tahun ini diperkirakan hanya 86% atau Rp 4,3 triliun.
"Sekarang sudah ada beberapa yang sudah lelang, namun ada yang baru lelang Juli ini. (Dengan demikian,) kemungkinan tidak akan menyerap Rp 5 triliun," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (9/6).
Secara rinci, anggaran terbesar proyek IKN tahun ini ditujukan untuk infrastruktur permukiman senilai Rp 2,36 triliun. Infrastruktur yang dimaksud adalah gedung-gedung pemerintahan, seperti Istana Presiden, Kantor Wakil Presiden, dan Kantor Kementerian.
Sementara itu, anggaran untuk pembangunan jalan tol di KIPP IKN Nusantara pada tahun ini adalah Rp 1,74 triliun. Jalan tol yang dimaksud adalah Tol Balikpapan Samarinda Kilometer 11-Junction Pulau Balang, Bandara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan - Samarinda, Bandara VVIP-Outer ring road Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan junction Pulau Balang-KIPP.
Adapun, alokasi anggaran untuk perumahan di KIPP IKN Nusantara adalah sekitar Rp 480 miliar. Sementara itu, alokasi anggaran untuk infrastruktur sumber daya air (SDA) adalah Rp 490 miliar.
Infrastruktur inti atau KIPP terdiri dari Istana presiden, Kantor Wakil Presiden, Gedung DPR, hingga sistem drainase. Pembangunan seluruh infrastruktur inti itu akan dipimpin oleh Otorita IKN Nusantara.
Sumber dana yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur itu yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya, seluruh aset pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) harus menjadi milik negara.
Adapun pembangunan seluruh Ibu Kota Negara dijadwalkan terus berlangsung hingga 2045. Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%.
Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme PNBP-earmark. Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD.
Menurut survei Litbang Kompas, mayoritas atau 51,3% responden setuju dengan anggapan bahwa pemerintah lebih fokus pada pembangunan IK) dibandingkan kondisi ekonomi masyarakat.