Infrastruktur inti atau KIPP terdiri dari Istana presiden, Kantor Wakil Presiden, Gedung DPR, hingga sistem drainase. Pembangunan seluruh infrastruktur inti itu akan dipimpin oleh Otorita IKN Nusantara.
Sumber dana yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur itu yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya, seluruh aset pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) harus menjadi milik negara.
Adapun pembangunan seluruh Ibu Kota Negara dijadwalkan terus berlangsung hingga 2045. Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%.
Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme PNBP-earmark. Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD.
Menurut survei Litbang Kompas, mayoritas atau 51,3% responden setuju dengan anggapan bahwa pemerintah lebih fokus pada pembangunan IK) dibandingkan kondisi ekonomi masyarakat.