Bulog Inspeksi Asal Wabah PMK, Bersumber dari Impor Daging India?

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Rapat tersebut membahas anggaran penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebesar Rp4,4 triliun serta persiapan Hari Raya Idul Adha.
27/6/2022, 14.56 WIB

Perum Bulog membantah importasi daging kerbau beku yang dilakukan perseroan dari India merupakan sumber wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di dalam negeri. Bantahan tersebut dibuktikan dengan melakukan inspeksi acak ke pemasok daging beku di India. 

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita, mengatakan telah memeriksa proses pemotongan dan transportasi hewan ternak secara pribadi di Negeri Bollywood. Febby melakukan inspeksi dari tahap peternak hingga rumah produksi di daerah yang dipilih secara acak untuk memeriksa prosedur tanpa persiapan khusus dari pemasok daging beku. 

"Saya membawa tim dokumentasi (sendiri) dan tidak ada pengaturan. Jadi, kami benar-benar random melakukannya," kata Febby dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR, Senin (27/6). 

Febby menjelaskan, ada empat tahapan yang dilalui seekor ternak sebelum diekspor dalam bentuk daging beku ke Indonesia. Tahapan tersebut adalah peternak, agregator, pemasok, dan rumah produksi. 

Jumlah dokter hewan di setiap tahapan bertambah sehingga bisa mencapai puluhan di rumah poduksi. Sebelum dipotong, kerbau akan melalui proses pelayuan agar ternak bebas dari virus. 

 Pelayuan dilakukan dengan cara menyimpan ternak di ruangan bersuhu minus 40 derajat, lalu dipindahkan ke ruangan bersuhu minus 28 derajat. Pelayuan tersebut membuat tingkat Ph daging di level 5,4 atau di tingkat matinya virus. 

"Dari awal sudah ketat di proses pemotongan hewan, memastikan hewan itu sehat, tidak ada PMK, antraks, dan virus lain. Kalau hanya memberikan sertifikasi dan lainnya, mungkin tidak bisa kami yakini (seperti ini)," kata Febby. 

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, mempertanyakan sumber informasi bahwa wabah PMK di dalam negeri berasal dari daging impor asal India. Menurutnya, informasi tersebut harus segera mendapatkan klarifikasi yang cukup. 

"Kami terus berkomunikasi dengan India. Jangan sampai image yang terbangun dari masyarakat negatif (terhadap daging beku impor India)," kata Budi Waseso. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, mengatakan pemerintah belum pernah mengeluarkan pernyataan terkait penyataan sumber kasus PMK beberapa waktu terakhir. Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementan masih melakukan investigasi terkait sumber wabah PMK yang merebak saat ini. 

Nasrullah mencatat PMK pertama kali dilaporkan di Aceh pada 22 April 2022. Sementara itu, kasus kedua ditemukan di Jawa Timur pada 28 April 2022. 

 Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengatakan ada tiga pelabuhan yang harus diperhatikan pemerintah terkait wabah PMK. Pelabuhan yang dimaksud adalah Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

Sebelumnya, Serikat Petani Indonesia (SPI) menduga penyakit mulut dan kaki (PMK) yang kini mewabah di dalam negeri berasal dari daging impor. Lonjakan importasi daging yang terjadi sejak 2021 dinilai didorong oleh Undang-Undang (UU) No. 41-2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Ketua Umum SPI, Hendy Saragih, mengatakan bahwa UU No. 41-2014 memperluas kebijakan importasi saat tingkat ketergantungan daging sapi impor telah tinggi. Menurutnya, beleid itu merugikan hak masyarakat untuk hidup sehat, sejahtera, aman, dan nyaman dari bahaya penyakit menular dari hewan ataupun produk hewan hasil impor. 

"Seharusnya pemerintah melindungi peternakan di Indonesia sejalan dengan janji pemerintahan jokowi untuk membangun kedaulatan pangan di Indonesia, yang menargetkan Indonesia menjadi negara yang swasembada untuk daging," kata Henry dalam keterangan resmi, Kamis (12/5). 

Badan Pusat Statistik (BPS) mendata volume impor daging sapi pada tahun lalu naik 22,4% dari 223.420 ton pada 2020 menjadi 273.530 ton. Sementara itu, nilai impor naik 35,83% menadi US$ 948,37 juta atau Rp 13,64 triliun.

 Menurut data Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), wabah PMK sudah menjangkiti 214.994 ekor hewan ternak sampai Selasa, 21 Juni 2022, pukul 12.30 WIB. Kasus infeksi ini tersebar di 208 kabupaten/kota di 19 provinsi Indonesia.

Reporter: Andi M. Arief