Berdasarkan data siagapmk.id per 1 Juli 2022 pukul 11.29 WIB, jumlah provinsi yang telah terjangkit menjadi 19 provinsi di 223 kabupaten/kota. Selain itu, jumlah ternak terjangkit naik 10 kali lipat dari 20.723 ekor pada 9 Mei 2022, menjadi 298.933 ekor.
Nanang mengusulkan Badan Pangan Nasional (Bapenas) menugaskan Perum Bulog untuk menjadikan daging hasil ternak yang dipotong paksa sebagai stok penyangga. Menurutnya, langkah ini dapat menghemat devisa dibandingkan penugasan saat ini kepada Bulog, yakni impor 100.000 ton daging kerbau beku dari India.
Di samping itu, Nanang meminta agar pemerintah memberikan dana santunan kepada peternak terdampak PMK. Sejauh ini, Kementan telah menetapkan dana santunan bagi ternak yang mati karena PMK maksimal Rp 10 juta per ekor. Namun demikian, dana santunan yang diajukan oleh Kementan hanya untuk 15.000 ekor atau senilai Rp 150 miliar.
Adapun, total anggaran yang telah disetujui dalam rapat koordinasi terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah Rp 4,66 triliun. Dana teresebut akan berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dana itu akan digunakan untuk lima tujuan, yani pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya (Rp 2,83 triliun), operasional vaksinasi (Rp 866,27 miliar), pendataan ternak (Rp 570,09 miliar), bantuan penggantian ternak (Rp 225 miliar), dan penanganan dan pencegahan penyebaran PMK (Rp 159,52 miliar).
Kementan berencana mendistribusikan vaksin ke 359 lokasi. Dana yang dihabiskan untuk distribusi ditaksir mencapai Rp 35,9 miliar.
Proses distribusi tersebut akan menggunakan 359 rantai dingin dengan total nilai Rp 197,4 miliar dan 40,66 juta unit logistik pendukung vaksinasi senilai Rp 81,33 miliar. Adapun, biaya vaksinasi dua dosis terhadap 29,55 juta ekor hewan diperkirakan sekitar Rp 738,79 miliar.