Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memasukkan kelapa sawit dalam sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pemerintah lebih fokus memberikan pupuk subsidi pada komoditas perkebunan yang produktivitasnya perlu ditingkatkan sehingga bisa menggenjot ekspor atau mengurangi impor dari negara lain.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil, mengatakan sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Dengan demikian, hanya ada tiga komoditas perkebunan yang mendapatkan pupuk subsidi yaitu kakao, kopi, dan tebu.
Menurut dia, pemerintah ingin mendorong produktivitas ketiga komoditas tersebut agar dapat bersaing di pasar internasional. Pemberian pupuk subsidi pada kakao dan kopi merupakan bagian dari Gerakan Tiga Kali Ekspor yang dicanangkan Kementan.
"Target kami semua membangun, memasok bahan pangan dari komoditas pertanian ke luar negeri sebagai devisa negara. Kakao rakyat, kopi rakyat, hampir semua korporasi (yang mengolah komoditas tersebut) belum terlihat banyak (ekspornya)," kata Ali dalam Sosialisasi Kebijakan tentang Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Jumat (15/7).
Dia mengatakan, Kementan menargetkan peningkatan volume ekspor kakao dan kopi hingga 2024. Salah satu strategi yang diterapkan adalah menurunkan penyuluh untuk mengadakan pendampingan pada petani kakao dan kopi.
Ali menambahkan, pemilihan tebu sebagai komoditas penerima pupuk subsidi bertujuan untuk menurunkan volume impor gula. Kementan menargetkan produksi gula kristal putih atau gula konsumsi rumah tangga naik 8,69% pada akhir 2022 menjadi 2,5 juta ton.
Sementara kelapa sawit saat ini sudah menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia. Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit mentah dunia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, minyak kelapa sawit menyumbang 54% terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2022. Secara keseluruhan, surplus neraca perdagangan barang Juni 2022 mencapai US$ 5,09 miliar.
Berdasarkan laporan Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2019-2021 dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, total luas lahan kelapa sawit Indonesia mencapai 15,08 juta hektare (ha) pada 2021.
Namun, lahan yang masuk kategori produktif atau tanaman menghasilkan (TM) adalah seluas 12,59 juta ha atau 83% dari total luasnya. Rincian luas lahan sawit produktif (TM) berdasarkan status pengusahaannya pada 2021 adalah sebagai berikut: