Produksi ban kendaraan bermotor hingga akhir tahun ini diproyeksi mencetak rekor baru. Peningkatan produksi tersebut didorng oleh pemulihan ekonomi di tingkat pedesaan.

 Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) memprediksi produksi ban mobil akan naik 5,52% pada tahun ini menjadi 75.393 unit dari capaian 2021 sebanyak 71.443 unit. Sementara itu, produksi ban sepeda motor akan tumbuh 3,69% menjadi 78.822 unit. 

"Kelihatannya, pertumbuhan ekonomi pedesaan itu naik karena ban untuk truk-truk itu overdemand. Pertumbuhan penjualan ban sepeda motor disebabkan pertumbuhan ekonomi akibat UMKM," kata Ketua APBI Aziz Pane yang dikutip Senin (8/8). 

Selain tumbuh dari capaian 2021, Azis meramalkan produksi ban mobil dan sepeda motor tahun ini akan lebih besar dari realisasi pra-pandemi. Pada 2019, produksi ban mobil sebanyak 75,291 unit, sementara itu ban sepeda motor sejumlah 66.390 unit. 

Artinya, penjualan ban mobil pada tahun ini akan tumbuh tipis 0,13% dari capaian 2019, sementara itu performa ban sepeda motor naik 18,75%.

Azis mengatakan, saat ini permintaan ban untuk bus dan truk mengalami kelebihan atau overdemand hingga 3 bulan ke depan. Oleh karena itu, Azis mendorong pelaku industri ban untuk meningkatkan investasi dalam produksi ban radial di dalam negeri. 

Secara umum, ada dua jenis ban yang digunakan untuk truk dan bus, yakni ban radial dan ban BIAS. Ban radial umumnya digunakan untuk bus lantaran memiliki dinding ban yang lebih tebal dan menyerap getaran, sedangkan ban BIAS cenderung digunakan oleh truk karena memiliki batas angkut beban yang lebih tinggi. 

Sementara itu, penjualan ban sepeda motor akan didorong melalui permintaan dari kegiatan reparasi dan pembelian sepeda motorbaru. Namun demikian, Azis menilai pabrikan ban sepeda motor akan tidak mampu mengikuti permintaa dari pasar pabrik sepeda motor atau original equipment manufacturet atau OEM. 

"Karena modelnya berubah-ubah, industri ban tidak bisa cepat mengikutinya," kata Azis. 

Ban Ilegal

Maka dari itu, Azis mewaspadai peningkatan masuknya ban impor ke pasar domestik, khusunya ban hasil impor ilegal. Azis mendata 75%-80% dari 87 merek ban impor yang masuk ke Indonesia berasal dari India dan China. 

Azis mengatakan telah menyurati Kementerian Keuangan terkait dugaan peningkatan volume ban impor di pasar domestik. Namun demikian, katanya, pemerintah justru meminta bukti atas dugaan tersebut sebelum melakukan investigasi lebih lanjut. 

"Pemberian bukti bukan kerjaan kami, pemerintah dong yang cek. Kalau memang tidak ada ban impor ilegal di pasar domestik, ya bantah," kata Azis. 

Azis mengatakan ban impor ilegal tersebut tidak dapat ditelusuri asal negara inpor. Pasalnya, nomor serial yang dicetak di samping ban telah digores. 

Lebih lanjut, Azis menduga ban impor ilegal yang masuk ke pasar dalam negeri adalah ban kadaluarsa. Artinya, ban impor ilegal memiliki ketahanan yang lebih rendah dan membahayakan konsumen domestik. 

 S&P Global melaporkan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia naik ke level 51,3 pada Juli 2022 dari bulan sebelumnya 50,2. PMI Indonesia ini merupakan level tertinggi dalam 3 bulan terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi aktivitas seluruh sektor manufaktur Indonesia membaik pada laju yang lebih kuat selama 3 bulan terakhir.

 

Reporter: Andi M. Arief