Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mencatat penjualan mobil baru secara wholesales dari pabrik ke dealer mobil tercatat 93,19 ribu unit pada Oktober 2022, tumbuh 23,37% (yoy) jika dibandingkan Oktober 2021. Sementara tingkat ultilisasi industri kendaraan bermotor pada Oktober 2022 mencatatkan capaian sebesar 69,20%, sudah meningkat lebih tinggi dibandingkan selama pandemi Covid-19 yang rata-rata hanya sebesar 40%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan industri otomotif masih berpotensi untuk tumbuh. Pasalnya, angka kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah.
“Indonesia adalah pasar kendaraan bermotor terbesar di ASEAN. Akan tetapi, Car Ratio R4 di Indonesia masih relatif rendah yaitu sebesar 99 mobil per 1.000 penduduk,” ujar Airlangga pada acara “The First Production of Local Electrified Vehicle: From Indonesia to the World” yang diadakan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Senin (21/11).
Menurut Airlangga, industri otomotif menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada Kuartal III-2022, perekonomian Indonesia tetap melanjutkan pertumbuhan positif yakni sebesar 5,72% (yoy).
Sementara, sektor industri alat angkutan tumbuh signifikan mencapai 10,26% pada kuartal III 2022 dibandingkan kuartal sebelumnya.
Berikut rincian 10 mobil terlaris di Indonesia pada Oktober 2022 menurut laporan Gaikindo:
- Honda Brio: 5.601 unit
- Toyota Rush: 5.007 unit
- Toyota Avanza: 4.958 unit
- Toyota Calya: 4.913 unit
- Mitsubishi Xpander: 4.837 unit
- Daihatsu Gran Max PU: 4.616 unit
- Suzuki Carry PU: 4.459 unit
- Daihatsu Sigra: 3.738 unit
- Toyota Innova: 3.379 unit
- Honda HR-V: 2.997 unit
Potensi mobil listrik
Airlangga mengatakan, Indonesia harus mengambil pelaung sebagai produsen kendaraan listrik dunia. Pasalnya, permintaan kendaraan listrik terus bertambah.
Dikutip dari Bloomberg, Airlangga mengatakan, potensi permintaan kendaraan listrik di dunia diperkirakan juga akan terus meningkat hingga sekitar 55 juta unit pada 2040.
“Berbagai regulasi turunan dari Perpres tersebut juga telah diterbitkan dalam rangka mempercepat pengembangan ekosistem KBL-BB di Indonesia," ujar Airlangga.
Untuk menangkap peluang tersebut sekaligus mendukung agenda Conference of Parties tentang Perubahan Iklim (COP21), Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB)/BEV untuk Transportasi Jalan.
Arilangga berharap, langkah produksi mobil dengan teknologi elektrifikasi ini dapat memberikan manfaat bagi ketahanan ekonomi serta mendukung komitmen Net Zero Emission.