Subsidi Kendaraan Listrik Sebaiknya Dialihkan ke Angkutan Umum

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Pengunjung melakukan "Test Drive" mobil listrik MG yang ada pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (17/8/2022).
9/1/2023, 10.08 WIB

Pakar transportasi menilai subsidi untuk kendaraan listrik sebaiknya dialihkan ke angkutan umum. Pasalnya, sektor angkutan umum masih perlu banyak dibenahi, namun memiliki subsidi yang masih terbatas.

Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa total subsidi keperintisan sektor transportasi mengalami kenaikan dari Rp 3,01 triliun pada 2022, menjadi Rp 3,51 triliun pada 2023.  Sektor transportasi darat mendapat alokasi 20 persen atau senilai Rp 1,32 triliun.

Rincian subsidi sektor transportasi darat tersebut yaitu:

1. Angkutan jalan 327 trayek atau bus perintis di Kawasan 3 T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan Perbatasan Rp 177,42 miliar

2. Angkutan antar moda atau angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 37 trayek sebanyak Rp 36,10 miliar

3. Angkutan barang untuk 6 lintasan Rp 13,51 triliun

4. Angkutan perintis penyeberangan di 273 lintas Rp 584,64 miliar,

5.. kapal Ro Ro long distance 2 lintas Rp 18 miliar

6. Angkutan perkotaan di 10 kota sebesar Rp 500 miliar.

Angkutan Perkotaan

Djoko mengatakan, saat ini baru 11 kota yang sudah mengembangkan angkutan perkotaan. Pada 2024, target angkutan kota yang dikembangkan tersebut mencapai 27 kota.

 "Anggaran subsidi Rp 500 miliar, dirasa masih kurang mengingat target hingga akhir 2024 ada 27 kota yang harus mendapatkan pembenahan transportasi umum perkotaan," kata Djoko melalui keterangan tertulis dikutip Senin (9/1).

Djoko menagatakan, mobilitas  masyarakat terbesar berada di sektor transportasi darat. Oleh sebab itu, subsidi transportasi umum di sektor tersebut perlu diperbanyak.

Menurut dia,  akan lebih bijak jika Pemerintah dan DPR sepakat mau mengalihkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp 5 trliun untuk pembenahan transportasi umum, baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.

"Di tahun politik ini, anggaran sebesar itu dapat membantu mendongkrak popularitas anggota DPR yang mau mengikuti pilihan legislatif tahun 2024. Pasalnya, akan banyak masyararakat di daerah pemilihannya yang akan menikmatinya, jika di Dapilnya diberikan program transportasi umum," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik dibutuhkan untuk mengembangkan industri dalam negeri. Pemerintah berambisi memproduksi motor listrik mencapai 1,2 juta unit dan mobil listrik sebanyak 75.000 unit pada 2024. 

"Kemarin Sri Mulyani ke kantor saya, saya bilang besok (hari ini) kita bicarakan lagi berapa persisnya subsidi untuk sepeda motor dan mobil listrik," ujar Luhut dalam Wealth Wisdom 2022 Permata Bank x Katadata di Jakarta, Selasa (29/11).  

Luhut mengatakan, Indonesia akan meniru langkah berbagai negara yang sudah mulai memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik.

Reporter: Nadya Zahira