Badan Pangan Nasional Akan Atur Acuan Harga Beras Bulan Ini

ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/aww.
Pekerja mengangkat beras di Gudang Bulog Santorosa, Jayapura, Papua, Jumat (2/12/2022).
Penulis: Nadya Zahira
11/1/2023, 07.04 WIB

Badan Pangan Nasional atau Bapanas menetapkan Harga Acuan Pembelian atau HAP harga beras medium dan Gabah Kering Panen (GKP). Penetapan ini ditargetkan selesai bulan ini.

"Bulan ini akan selesai, karena kami harus menyiapkan Februari - Maret untuk serap," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat ditemui di Kantor Foodbank of Indonesia, Selasa (10/1).

Peran Badan Pangan Nasional dalam menetapkan harga acuan diatur dalam peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Arief mengatakan, harga acuan yang akan ditetapkan untuk beras medium Rp 9.000 per kilogram (kg). Sedangkan untuk Gabah Kering Petani Rp 4.600 per kg.

"Jadi nanti akan ada adjustment, tapi ini sekarang dalam finalisasi. Angka itu sudah di kepala kami semua, semua pelaku usaha. Lalu kementerian dan lembaga sudah diajak diskusi, tetapi harus rapat satu kali lagi baru kami memutuskan," ujar Arief. 

Dia menuturkan, penetapan harga acuan beras paling terakhir. Badan Pangan Nasional akan menetapkan harga komoditas jagung, telur hingga daging terlebih dulu, karena harga beras terpantau belum normal.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira