Empat Negara Ini Sudah Terapkan ERP, Ada yang Sejak 1964

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/1/2023).
20/1/2023, 06.21 WIB

Sistem Jalan Berbayar Elektronik atau electronic road pricing atau ERP dinilai dapat mendukung dan mendorong penggunaan transportasi umum secara lebih masif. Kebijakan ini pun sudah banyak diterapkan di negara maju.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan ERP merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk pembatasan kendaraan pribadi. Sistem ini  juga bertujuan mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai tidak lagi melampaui kapasitas jalan.

Menurut Djoko, kebijakan ERP di Jakarta sudah diwacanakan sejak Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.  Dirinya mendukung wacanan tersebut karena dapat mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.

"Sebaiknya ERP diterapkan pada 2024. Masih ada sisa waktu untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang penggunaan sistem tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/1).

Beberapa negara maju sudah menerapkan sistem ERP ini. Bahkan ada yang sudah menerapkannya sejak 1964.

Empat Negara yang Sudah Terapkan ERP

1. Singapura

Singapura adalah negara pertama yang mengaplikasikan ERP  tahun 1998, awalnya disebut urban road user charging. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Tahun 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP). Jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. 

Tarif yang dikenakan antara US$ 0,40 – US$ 6,20 yang beroperasi mulai jam 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam. Pemasukan bruto per tahun US$ 65 juta dan biaya operasional US$ 12,25 juta. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25%.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira