Mendag Gagal Penuhi Janji, Minyakita Masih Langka dan Mahal

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Pedagang memperlihatkan stok minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Minggu (12/2/2023).
22/2/2023, 15.19 WIB

“Padahal kami para pedagang Minyak sangat menunggu, katanya stoknya akan banyak lagi, tapi sampai sekarang mana? Masih sedikit kok,” ujarnya.

Namun demikian, dia merasa lega karena Kementerian Perdagangan membatalkan kebijakan terkait pembelian Minyakita yang harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Pasalnya, jika kebijakan tersebut terealisasi, masyarakat akan enggan untuk membeli Minyakita dan dinilai menyulitkan para pedagang serta pembeli.

“Untungnya kebijakan harus menunjukkan KTP saat pembelian Minyakita dibatalkan, kalau tidak kondisi akan lebih sulit lagi,” tandas Anhar.

Mendag Janjikan Minyakita Banjiri Pasar

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana untuk menambah produksi minyak goreng bersubsidi Minyakita.  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan Minyakita akan  kembali membanjiri pasar.

Menurut dia, Kemendag sudah meminta produsen untuk menaikkan suplai Minyakita  sebesar 150% dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton per bulan.“Karena untuk dalam negeri sudah di tambah separuh, dan semoga dalam dua minggu lagi sudah banjir,” ujarnya. 

Zulhas mengatakan, kelangkaan pada Minyakita karena permintaan minyak goreng subsidi itu tinggi karena harganya terjangkau. Apalagi saat ini, Minyakita sudah masuk ke ritel modern. Namun demikian, Kemendag saat ini sudah melarang penjualan Mi nyakita di ritel modern dan e-commerce.

Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP Kementerian Perdagangan, harga Minyakita melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira