Petani Sawit Demo Tolak UU Deforestasi, Beri Petisi ke Kedutaan Eropa

Nadya Zahira/Katadata
Petani sawit melakukan aksi unjuk rasa setelah menyerahkan petisi penolakan Undang-undang Deforestasi ke Kedutaan Uni Eropa, Rabu (29/3).
29/3/2023, 11.19 WIB

Berlaku Mei 2023

Aturan deforestasi dan degradasi hutan akan diberlakukan mulai Mei-Juni 2023. Namun, regulasi ini baru akan mulai efektif pada Desember 2024 untuk perusahaan dan Juni 2025 untuk UMKM.

Sebelumnya, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan peraturan tentang deforestasi dan degradasi hutan ini berlaku baku semua komoditas yang masuk ke wilayahnya tanpa terkecuali. Adapun komoditas yang jadi prioritas antara lain; kedelai, minyak sawit, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, dan beberapa produk turunan seperti kulit, cokelat, dan furnitur.

Piket menjamin tidak ada diskriminasi dalam aturan ini. Produk yang diproduksi di wilayah Uni Eropa dan yang diimpor akan diwajibkan memenuhi sertifikasi uji tuntas anti deforestasi mulai 31 Desember 2020. Adapun jika deforestasi terjadi dalam waktu sebelumnya, maka tidak perlu melampirkan sertifikasi uji tuntas.

"Cakupan komoditas ini dapat diperluas dari waktu ke waktu,” ujarnya, Selasa (31/1).

Minyak sawit memang menjadi komoditas Indonesia yang paling banyak masuk ke Uni Eropa. Porsinya bisa mencapai 83,3% dari seluruh komoditas lainnya. Selain itu, ada juga produk kayu (8,4%), karet (6,5%), kopi (1,3%), kakao (0,5%), kedelai (0,1%), dan daging sapi (0,1%).

USDA memproyeksikan produksi CPO Indonesia bisa mencapai 45,5 juta metrik ton (MT) pada periode 2022/2023. Indonesia merupakan minyak sawit terbesar dunia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira