Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mencatat subsidi motor listrik baru tersalurkan untuk empat unit motor listrik per 12 Juni 2023 pukul 14.24 WIB. Penyaluran tersebut diberikan setelah penerima memenuhi persyaratan dan lulus verifikasi.

Sementara jumlah motor listrik subsidi yang sudah lulus verifikasi mencapai lima unit. Total pengajuan subsidi motor listrik yang masih dalam proses pendaftaran sejumlah 724 unit.

Dengan demikian, masih terdapat sisa kuota subsidi  motor listrik untuk 199.267 unit. Sebagai informasi, pemerintah menyediakan subsidi motor listrik untuk 200.000 unit motor listrik pada 2023.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan menarik minat masyarakat untuk mendaftar dalam program subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai tidak mudah.

"Ini tidak mudah karena harus merubah cara berfikir, merubah kultur orang yang biasanya menggunakan fosil, harus dirubah ke listrik. Ini adalah masalah kultur, jadi ini akan memakan waktu," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6).

Padahal sebelumnya, dia mengatakan, Kemenperin mendapatkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan bantuan pembelian kendaraan listrik berbasis baterai atau KLBB sebesar Rp 1,4 triliun pada 2023.

Oleh sebab itu, Agus mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan untuk bisa menggenjot minat masyarakat terhadap pembelian kendaraan motor listrik, "Jadi harus betul betul kita mulai dan lakukan, itu sebabnya program bantuan pemerintah kita ambil," ujarnya.

Sistem Verifikasi Lambat Terbentuk

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, penyaluran subsidi motor listrik masih lambat akibat sistem verifikasi baru bisa berjalan efektif per 10 Mei 2023. Sebagai informasi,  PT Surveyor Indonesia telah ditunjuk selaku verifikator subsidi motor listrik 

"Jadi sistem kami memang baru berjalan efektif pada 10 Mei kemarin, maka terlihat belum banyak peminat pembeli dari motor listrik ini," ujar Saifuddin dalam konferensi pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Saifuddin mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan sistem verifikasi baru bisa diterapkan 10 Mei 2023. Salah satunya syarat subsidi motor listrik harus memiliki tingkat komponen dalam negeri atau TKDN sebesar 40%.

"Sedangkan verifikasi untuk TKDN itu memakan waktu," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini baru ada 10 pabrikan yang siap menyalurkan motor listrik subsidi, serta 226 dealer resmi yang menjual motor listrik subsidi. Dealer tersebut tentunya sudah memenuhi kriteria yang telah dibuat oleh Kementerian Perindustrian.

Selain itu, dia mengatakan, sistem verifikasi menjadi lama terbentuk akibat ketentuan yang menyatakan setiap pabrikan motor listrik harus menunjuk dealer resmi. Sementara dealer resmi tersebut juga harus diverifikasi terlebih dahulu.

"Pertama kita harus lakukan verifikasi dulu ke pabrikan tadi dan harus 40% TKDN-nya. Setelah itu, disetujui harus ditunjuk dulu dealernya dan itu butuh verifikasi juga, hal tersebut kembali makan waktu," kata dia.

Reporter: Nadya Zahira