Tiktok Shop Ditutup, Apakah Pusat Perbelanjaan seperti ITC jadi Ramai?

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pedagang menawarkan barang dagangannya melaui aplikasi Tik-Tok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10). Kementerian Perdagangan atau Kemendag meminta TikTok memisahkan fitur e-commerce dari platform media sosial. Kementerian memberikan waktu seminggu sejak Rabu (27/9) kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
10/10/2023, 19.06 WIB

Ia bahkan menutup lokapasar asing di dalam negeri, seperti Shopee dan Lazada. Menurutnya, toko di sekitar tokonya hari ini tampak ramai hanya karena kunjungan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Kasihan juga, kami pedagang kecil seperti ini. Kami saja mengambil barang jualan dari tangan ke tangan dan ditambah harus ada untuk untuk sewa toko," ujarnya.

Asri mengaku omzet tokonya dapat mencapai Rp 3 juta per hari sebelum popularitas perdagangan lokapasar meningkat. Kini, Asri mencatat omzet tokonya hanya dapat mencapai Rp 500.000 per hari.

Senada, Febriani mengatakan, peniadaan fitur transaksi di TikTok tidak berdampak pada kunjungan di ITC Cempaka Mas. Menurut dia, transaksi yang tadinya terjadi di TikTok Shop hanya berpindah ke lokapasar dan tidak ke toko luring.

Febriani mengatakan, tingkat penjualan tokonya masih anjlok sampai saat ini. Buktinya, toko milik Febriani kini hanya satu unit dibandingkan sebelumnya popularitas lokapasat meningkat sebanyak empat unit.

"Rata-rata penjualan dulu setidaknya Rp 1 juta per hari. Sekarang untuk dapat Rp 500.000 saja susah," katanya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief