BPS: Harga Beras, Gula, dan Cabai Masih Melejit

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi. Kenaikan harga beras, gula, dan cabai rawit membuat inflasi tingkat produsen di lima kabupaten/kota melonjak.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
16/10/2023, 14.36 WIB

Badan Pusat Statistik mencatat, tiga komoditas, yakni beras, gula, dan cabai rawit  berperan besar dalam perubahan Indeks Perkembangan Harga Produsen atau IPH hingga pertengahan Oktober 2023, yakni beras, gula konsumsi, dan cabai rawit. Ketiga komoditas tersebut membuat inflasi tingkat produsen di lima kabupaten/kota melonjak.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mendata, kenaikan IHP tertinggi berada di Gorontalo, Sulawesi Utara sebesar 6,1% secara bulanan. Capaian tersebut diikuti Kabupaten Bolaang Madu 5,32%, Kota Bitung 5,05%, Kabupaten Mamasa 4,45%, dan Kabupaten Lombok Timur 4,4%.

"Komoditas yang menjadi perhatian minggu kedua Oktober ini adalah gula pasir, kedua adalah beras, kemudian ketiga cabai rawit," ujar Amalia dalam peluncuran Gerakan Pangan Murah, Senin (16/10).

Amalia mencatat, sebanyak 338 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH karena gula pasir. Sementara itu, IPH di 283 kabupaten/kota tercatat naik karena harga beras dan 259 kabupaten/ kota mengalami kenaikan IPH karena harga cabai rawit.

Badan Pangan Nasional mendata, rata-rata nasional harga gula konsumsi telah mencapai Rp 15.540 per kilogram (kg) pada hari ini, Senin (16/10). Harga gula telah naik Rp 100 per kg selama sepekan terakhir.

Harga gula tertinggi ditemukan di Papua senilai Rp 19.840 per Kg, sedangkan harga terendah ada di Jawa Timur atau Rp 14.520 per kg,Dengan demikian, harga gula di penjuru negeri telah lebih tinggi dari HAP gula saat ini senilai Rp 14.500 per kg.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief