KPPU Minta 7 Maskapai Tak Asal Naikkan Harga Tiket Jelang Lebaran

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Ilustrasi. KPPU melihat harga tiket pesawat selalu naik signifikan setiap tahun jelang Lebaran.
Penulis: Agustiyanti
19/3/2024, 12.56 WIB

Perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi. “Kesamaan perilaku terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 % dari para terlapor secara keseluruhan,” kata Fanshurullah.

Dalam perkara tersebut , KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun sebelum kebijakan tersebut diambil.

Fanshurullah mengatakan, putusan tersebut kemudian diajukan keberatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, MA memenangkan KPPU melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus- KPPU/2022.

“Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi,” kata Fanshurullah.

 

Halaman: