KPPU Minta 7 Maskapai Tak Asal Naikkan Harga Tiket Jelang Lebaran

Agustiyanti
19 Maret 2024, 12:56
KPPU, harga tiket pesawat, maskapai, tarif tiket pesawat
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Ilustrasi. KPPU melihat harga tiket pesawat selalu naik signifikan setiap tahun jelang Lebaran.

Perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi. “Kesamaan perilaku terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 % dari para terlapor secara keseluruhan,” kata Fanshurullah.

Dalam perkara tersebut , KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun sebelum kebijakan tersebut diambil.

Fanshurullah mengatakan, putusan tersebut kemudian diajukan keberatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, MA memenangkan KPPU melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus- KPPU/2022.

“Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi,” kata Fanshurullah.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...