PT Garuda Indonesia Tbk tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 2019. Perusahaan juga telah memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan menjelaskan dasar pengambilan keputusan terkait harga.
"Kami enggak pernah naik. Bukan karena kami tidak mau, harga sudah mahal. Ini sudah sejak 2019 harga tiket enggak pernah naik," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dikutip dari Antara, Senin (1/4).
Maskapai pelat merah itu terbatas dalam menetapkan harga karena harus mengikuti peraturan Kementerian Perhubungan soal tarif batas atas. "Tarif ini termasuk di dalamnya ada biaya avtur. Kalau harga avtur naik, selama tidak boleh naik, harga tiket yang teman-teman beli itu tarif batas atas," ujarnya.
Pengecualian hanya terjadi pada tiket kelas business class, seperti tujuan ke Singapura. Namun, Irfan menyebut kenaikannya tidak signifikan.
"Yang kami naikkan itu memang untuk orang berduit. Saya pernah diminta untuk menurunkan harganya. Namun, saya bilang hotel saja di Singapura Rp 10 jutaan," ucapnya.
Karena itu, Irfan menyebut, Garuda tidak melakukan kartel, apalagi monopoli. "Kami termasuk perusahaan terbuka untuk kompetisi sehat," katanya.
Kementerian Perhubungan telah memperingatkan seluruh maskapai penerbangan tidak menaikkan harga tiket secara berlebihan atau di atas tarif maksimal. Peringatan ini muncul usai banyak keluhan dari masyarakat soal mahalnya harga tiket pesawat saat arus mudik Lebaran 2024.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan aturan batas atas harga tiket harus dipatuhi. Batas tersebut merupakan titik temu agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.
"Tentu ada sanksi apabila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kami sudah berkoordinasi kepada semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Budi.