Perjanjian Tarif RI-AS Potensi Picu Lonjakan Impor, Tekan Industri dan Pertanian

ANTARA FOTO/Andri Saputra/sg
Foto udara kapal mengangkut peti kemas saat lego jangkar di perairan Ternate, Maluku Utara, Sabtu (27/9/2025). Kementerian Keuangan menyebut neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2025 surplus 5,3 miliar dolar AS lebih tinggi dibandingkan Juli yang surplus 4,17 miliar dolar AS dan hal tersebut dipengaruhi dari langkah para eksportir melakukan pengiriman barang lebih dulu untuk menghindari tarif impor AS yang diterapkan 7 Agustus 2025 lalu.
20/2/2026, 15.18 WIB

Ekonom menilai kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement in Reciprocal Tariff antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi langkah penting untuk industri padat karya seperti tekstil dan garmen. Namun di sisi lain, kesepakatan tersebut juga berpotensi memicu lonjakan impor yang dapat menekan industri domestik dan sektor pertanian.

Ekonom NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mengatakan kesepakatan tarif tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga neraca perdagangan luar negeri Indonesia, mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama.

“Kesepakatan tarif tersebut sangat penting untuk menyelamatkan neraca perdagangan luar negeri Indonesia, mengingat Amerika merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia,” ujar Herry kepada Katadata.co.id, Jumat (20/2). 

Menurut laman Gedung Putih, salah satu komoditas yang mendapatkan tarif timbal balik nol persen adalah tekstil. Volumenya akan ditentukan berdasarkan kuantitas ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas dan bahan baku tekstil serat buatan dari AS.

Herry menjelaskan, garmen merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke AS, yang merupakan industri padat karya dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. 

“Ekspor garmen banyak digarap oleh usaha kecil dan kelas menengah yang menjadi ekosistem dalam bisnis pertekstilan,” katanya.

Menurut Herry, kesepakatan tarif tersebut menjadi kabar positif bagi sejumlah sektor manufaktur nasional yang selama ini memiliki penetrasi kuat ke pasar AS. 

Selain tekstil dan produk turunannya, sektor lain yang berpotensi diuntungkan meliputi mesin dan perlengkapan elektrik, serta produk furnitur dan mebel.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa manfaat kesepakatan tersebut akan sangat bergantung pada rincian komoditas yang tercakup dalam negosiasi, yang hingga kini belum dipublikasikan secara lengkap oleh pemerintah.

“Komoditas yang masuk dalam negosiasi tentu yang akan menerima manfaat, namun sampai saat ini rinciannya belum dipublikasikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Risiko Dalam Persaingan Ekspor 

Selain itu, Herry juga menyoroti potensi risiko dari kesepakatan bilateral tersebut, khususnya terkait kemungkinan munculnya reaksi dari negara mitra dagang lainnya.

Ia menilai pemberian keistimewaan kepada AS, baik dalam bentuk tarif maupun non-tarif, dapat memicu respons negatif dari negara lain yang selama ini juga memiliki hubungan dagang dengan Indonesia.

“Kesepakatan bilateral Indonesia-AS berpotensi memengaruhi pangsa pasar negara lain di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet memperingatkan bahwa dari perspektif makroekonomi, kesepakatan tersebut berpotensi melemahkan kinerja perdagangan nasional. Tarif yang masih relatif tinggi, ditambah dengan pembukaan pasar domestik, dapat menurunkan daya saing ekspor manufaktur Indonesia ke AS.

Akibatnya, ekspor Indonesia berisiko turun miliaran dolar, terutama pada sektor padat karya seperti alas kaki dan elektronik. Penurunan ekspor ini berpotensi menekan penerimaan devisa, memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta mempersempit surplus perdagangan.

Di sisi lain, kesepakatan tersebut juga membuka peluang masuknya impor dalam jumlah besar, baik dari AS maupun negara lain akibat perubahan pola perdagangan global atau trade diversion.

“Kondisi ini menciptakan tekanan ganda terhadap produsen domestik, karena mereka harus bersaing dengan produk impor di pasar dalam negeri sekaligus menghadapi hambatan lebih tinggi di pasar ekspor,” kata Yusuf.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina