Industrialisasi nikel mengubah peta pembangunan Provinsi Maluku Utara terutama di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan yang sebelumnya berbasis kelautan.
Kehadiran industri pengolahan nikel (smelter) memacu geliat ekonomi sekaligus memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Maluku Utara tumbuh selama 5 tahun terakhir menjadi Rp1.017,51 miliar pada 2025. Jumlah tenaga kerja formal pun naik mencapai 35,49 persen.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, industrialisasi nikel mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia, seperti Maluku Utara. Pasalnya, aktivitas industri dan pengolahan kini berlangsung langsung di daerah penghasil.
Keberadaan smelter membuat nilai tambah yang sebelumnya hilang melalui ekspor bahan mentah kini mulai dinikmati pemerintah daerah. “Dampak lainnya kemudian adalah meningkatnya lapangan kerja secara tajam,” tuturnya kepada Katadata, Rabu (13/5).
Ia menambahkan, kehadiran industri pengolahan nilai juga berdampak nyata kepada peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Melalui alokasi PAD yang tepat sasaran, hasil dari hilirisasi ini dikonversi menjadi bantuan sosial yang produktif dan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan taraf hidup warga secara berkelanjutan.
Optimistis mengenai aliran dana pembangunan tersebut selaras dengan potret makroekonomi Maluku Utara yang terus menguat seiring masifnya aktivitas hilirisasi. Transformasi dari wilayah ekstraksi menjadi pusat industri ini terekam dalam kajian IIGF Institute.
Di Maluku Utara, dampak industrialisasi nikel terlihat dari meningkatnya aktivitas ekonomi regional dan penguatan kapasitas ekonomi daerah. IIGF Institute mencatat, setiap kenaikan 1 persen produksi bijih nikel di Maluku Utara mampu meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) regional sebesar 0,05 persen.
Pertumbuhan industri tersebut turut memperkuat posisi Maluku Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis hilirisasi nikel. Data IIGF Institute juga menunjukkan, kontribusi PDRB Maluku Utara terhadap nasional meningkat dari 0,22 persen pada 2010 menjadi 0,37 persen pada 2022.
Selain itu, industrialisasi juga mendorong penciptaan lapangan kerja dan berkembangnya aktivitas ekonomi lokal. Peningkatan kapasitas input bijih nikel tercatat berkontribusi terhadap penambahan tenaga kerja sebanyak 1.297 orang di Maluku Utara.
Sejalan dengan itu, tingkat tenaga kerja formal di Maluku Utara meningkat menjadi 35,49 persen pada 2025. Sebanyak 42,8 persen karyawan Harita Nickel pada 2024 juga berasal dari Maluku Utara.
Meskipun data menunjukkan tren positif, keberlanjutan dampak ekonomi ini sangat bergantung kepada cara industri dikelola di lapangan.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menekankan, guna mengoptimalkan berbagai dampak positif industrialisasi nikel tersebut perlu diiringi komitmen nyata terhadap ESG (environment, social, governance).
“Pastikan ESG dijalankan secara nyata sehingga masyarakat di daerah benar-benar ikut merasakan manfaat industrialisasi nikel ini,” ucapnya saat dihubungi Katadata secara terpisah.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mendapatkan porsi alokasi manfaat yang lebih besar, baik dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fasilitas publik di sekitar kawasan industri.
“(Manfaat) ini juga bisa dalam bentuk program ekonomi maupun sosial untuk rakyat daerah,” kata Wijayanto.
Contohnya adalah operasional smelter nikel yang juga melibatkan rantai pasok lokal. Tidak hanya melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja tetapi juga menggandeng supplier maupun mitra bisnis dari dalam negeri.
Dorongan agar industri memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah dan masyarakat lokal ini mulai menemukan bentuknya dalam praktik tata kelola serta realisasi fiskal di tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan Nasyir J. Koda mengonfirmasi bahwa kontribusi industri nikel terhadap penerimaan daerah mulai dirasakan secara nyata.
“Pemerintah daerah tentu memberikan apresiasi kepada pelaku industri seperti PT Harita Group yang konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajibannya, terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujar Nasyir.
Menurutnya, kepatuhan investasi dari pemain kunci di sektor ini menjadi pilar penting dalam tata kelola pembangunan daerah. Aktivitas usaha yang terintegrasi di daerah idealnya memang memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kontribusi industri terhadap penerimaan daerah terlihat cukup signifikan. Dari target pajak dan retribusi daerah sebesar Rp8 miliar, hingga triwulan II 2026 realisasinya telah mencapai Rp20 miliar,” kata Nasyir.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan investasi dari industri pengolahan dapat memberi nilai tambah yang sangat besar bagi kapasitas pembangunan daerah.
Sejalan dengan posisi Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, industrialisasi dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Peningkatan PAD pada akhirnya adalah modal bagi daerah untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada dana perimbangan pusat. Dengan kantong yang lebih “tebal”, Halmahera Selatan memiliki kendali kemudi untuk menentukan arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat di Pulau Obi dan sekitarnya.