Freeport Memprediksi Setoran ke Negara Capai Rp 85 Triliun pada 2027
PT Freeport Indonesia (PTFI) memprediksi bakal menyetorkan dana US$ 4,7 miliar atau Rp 85 triliun (asumsi kurs Rp 18.090 per US$) ke kas negara pada 2027. Jumlah tersebut terdiri atas US$ 1,9 miliar pajak (Rp 34,37 triliun), US$ 1,9 miliar dividen (Rp 34,37 triliun), dan US$ 800 juta (Rp 14,47 triliun) dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Perkiraan jumlah penerimaan negara ini berdasarkan asumsi harga tembaga US$ 6 per pon dan harga emas US$ 4.500 per ounce.
“Kami melihat proyeksi 2027 (naik) sesuai dengan peningkatan produksi sehingga (diprediksi) penerimaan negara bisa mencapai US$ 4,7 miliar,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII, Selasa (14/7).
Proyeksi ini meningkat 80,77% dibandingkan proyeksi tahun ini yang hanya mencapai US$ 2,6 miliar (Rp 47,03 triliun). Jumlah penerimaan negara tahun ini memang menurun masih terpengaruh pasca longsor yang terjadi di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada September 2025.
Tahun ini jumlah penerimaan negara terdiri atas US$ 500 miliar PNBP, US$ 1,1 miliar dividen, dan US$ 1 miliar pajak. Meski setoran tahun ini menurun, Tony menyebut penerimaan negara dari Freeport akan terus naik di tahun-tahun berikutnya.
“Begitu (tambang) mencapai kapasitas produksi penuh, maka penerimaan negara bisa melebihi US$ 7 miliar per tahun. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 120 triliun di tahun-tahun ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan paparannya, setoran Freeport ke kas negara bisa mencapai US$ 7 miliar mulai tahun 2028. Berikut rincian proyeksi jumlah penerimaan negara dari PTFI periode 2025-2030:
- 2025: US$ 4,3 miliar
- 2026: US$ 2,6 miliar
- 2027: US$ 4,7 miliar
- 2028: US$ 7,1 miliar
- 2029: US$ 7,1 miliar
- 2030: US$ 8 miliar
Penerimaan Negara dari Freeport 2025
PTFI telah menyetorkan bagian keuntungan bersih perusahaan tahun 2025 kepada pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 4,8 triliun. Tony Wenas mengatakan, dari jumlah tersebut bagian yang disetorkan kepada pemerintah pusat sejumlah Rp 1,92 triliun, sisanya diberikan ke provinsi dan kabupaten di Papua.
Untuk provinsi Papua Tengah mendapatkan setoran sebesar Rp 720,5 miliar, kemudian untuk Kabupaten Mimika mencapai Rp 1,2 triliun. Adapun sisanya Rp 960,4 miliar dibagikan kepada tujuh kabupaten lain di Papua Tengah, seperti Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya. Setiap kabupaten tersebut menerima setoran PTFI senilai Rp 137,2 miliar.
Tony menyatakan dengan adanya penyerahan Rp 4,8 triliun ini membuat total setoran PTFI ke negara sepanjang 2025 mencapai Rp 75 triliun. PTFI tidak merinci secara keseluruhan sumber setoran tersebut. Yang jelas, nominal ini disumbang dari pemberian dividen kepada MIND ID sebagai pemegang saham Pemerintah Indonesia sebesar Rp 16,9 triliun. Perusahaan ini juga memberikan dividen bagian pemerintah daerah sebesar Rp 13,48 triliun.
“Perusahaan senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada negara dan daerah dengan harapan agar dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat di daerah masing-masing,” kata Tony dalam siaran pers, Jumat (8/5).
Dia menyebut jumlah setoran perusahaan kepada negara bisa saja terus meningkat apabila terjadi kenaikan harga komoditas yang cukup tinggi. Selain faktor harga, setoran juga bisa bertambah banyak apabila operasional tambang PTFI sudah pulih sepenuhnya, pasca longsor September 2025.