Cegah Fraud, AS Bentuk Komite Pengawas Stimulus Corona US$ 2,3 Triliun

ANTARA FOTO/REUTERS/Sarah Silbiger
Ilustrasi, gedung U.S. Capitol. Pemerintah dan Konggres AS membentuk komite khusus untuk mengawasi penggunaan dana stimulus penanggulangan pandemi corona senilai US$ 2,3 triliun.
Penulis: Agung Jatmiko
5/4/2020, 19.51 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membentuk komite pengawas stimulus, yang bertugas mengawasi penggunaan stimulus US$ 2,3 triliun untuk memerangi dampak pandemi corona.

Mengutip Reuters, Sabtu (4/4), pembentukan komite pengawas tercantum dalam Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security Act (CARES Act) atau Undang-Undang (UU) CARES, yang disahkan Kongres AS 27 Maret 2020 lalu. Alokasi anggaran untuk komite pengawas ini dalam UU CARES ditetapkan sebesar US$ 80 juta.

Tujuan pembentukan komite pengawas stimulus adalah, untuk transparansi dan mendukung pengawasan dana yang disediakan dalam UU CARES, yang digunakan untuk mencegah, mempersiapkan, dan menanggapi virus corona, di dalam negeri atau internasional.

Komite pengawas ini akan terdiri dari beberapa Inspektur Jenderal dari berbagai departemen, termasuk Departemen Pertahanan, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan dan Departemen Keuangan.

Komite ini bertugas meninjau efisiensi dan efektivitas penyaluran stimulus. Kemudian, mengawasi kemungkinan adanya fraud, pemborosan, penyalahgunaan dan salah kelola dalam program stimulus.

(Baca: Senat AS Dukung Trump Gelontorkan Stimulus Rp 32.000 T Hadapi Corona)

Inspektur Jenderal yang ditunjuk sebagai ketua komite sementara adalah Glenn Fine, dari Departemen Pertahanan AS. Ia dibantu oleh 11 Inspektur Jenderal dari berbagai lembaga, termasuk Departemen Urusan Veteran dan Korps Perdamaian. Komite ini diharapkan membuat situs web resmi untuk publik pada akhir April 2020.

Sebagai awal, komite pengawas diberikan anggaran sebesar US$ 25 juta, untuk mengawasi serta mengkoordinasi upaya audit dan investigasi dalam pembuatan, pembelian, pengelolaan, dan penjualan program pinjaman, jaminan pinjaman, dan investasi lainnya.

Pada hari Jumat (3/4), Presiden AS Donald J. Trump merekomendasikan Brian Miller, asisten khusus presiden dan penasihat rekanan senior di Kantor Penasihat Gedung Putih, untuk menjabat sebagai ketua komite pengawas.

Meski merekomendasikan dari dalam Gedung Putih, Trump memastikan ketua komite tidak akan melapor kepadanya, melainkan kepada komite khusus yang dibentuk oleh Kongres AS.

Komite yang dibentuk Kongres AS beranggotakan lima anggota senior Kongres AS, yang akan mengawasi terkait dampak pinjaman, penjaminan pinjaman, dan investasi yang dilakukan melalui pemberian stimulus bagi publik dan perekonomian AS, termasuk pada pasar keuangan dan lembaga keuangan AS.

(Baca: AS Jadi Episentrum Corona, Xi Jinping Siap Bantu Trump)