Imbas Pandemi, Utang Korporasi Global Bertambah Rp 14.435 Triliun

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Ilustrasi, uang dolar AS. Perusahaan aset manajemen asal AS Janus Henderson mencatat utang korporasi global naik US$ 1 triliun akibat pandemi corona.
Penulis: Agung Jatmiko
13/7/2020, 08.49 WIB

Akibat pandemi virus corona atau Covid-19, utang korporasi global bertambah US$ 1 triliun atau sekitar Rp 14.435 triliun (asumsi kurs Rp 14.435 per dolar AS). Kesimpulan ini didapatkan dari hasil studi Sebuah studi terhadap 900 perusahaan terkemuka global.

Riset yang dilakukan Janus Henderson, perusahaan manajer investasi asal Inggris, terhadap 900 korporasi besar global, menunjukkan pandemi membuat utang korporasi global melonjak 12% di kisaran US$ 9,3 triliun atau sekitar Rp 137.132,5 triliun. Jumlah ini, merupakan akumulasi dari utang korporasi besar global, untuk memperkuat finansial demi bertahan dari pandemi corona.

"Covid-19 telah mengubah segalanya. Kini korporasi tidak meminjam untuk merger dan akuisisi, namun menjaga permodalan dan menjaga arus kas," kata Portofolio Manager Janus Henderson, dilansir dari Reuters, Senin (13/7).

Ia meyebutkan, korporasi global telah menggalang dana dari penerbitan surat utang atau obligasi senilai US$ 384 miliar selama Januari-Mei 2020. Beberapa pekan terakhir, diestimasi penawaran obligasi dengan yield tinggi dari korporasi global mencapai rekor.

Meyer menyebutkan, beberapa penerbitan obligasi ber-yield tinggi ditawarkan oleh korporasi dengan peringkat utang rendah. Hal ini, membuat risiko pasar surat utang makin tinggi, karena korporasi berperingkat rendah memiliki risiko default yang besar.

Janus Henderson mencatat, banyak korporasi telah berutang hampir 40% lebih banyak dibandingkan jumlah yang dibukukan pada 2014. Bahkan, pertumbuhan utang beberapa korporasi besar telah jauh melampaui pertumbuhan laba.

(Baca: Bom Waktu Utang BUMN di Masa Pandemi)

Pada 2014, utang korporasi global masih tercatat di angka kisaran US$ 6 triliun, dan meningkat menjadi US$ 6,5 triliun pada 2016. Angkanya semakin meningkat seiring dengan maraknya aksi merger dan akuisisi hingga 2018.

Tercatat pada 2018, utang korporasi global mencapai di kisaran US$ 7,5-8 triliun, dan meningkat menjadi US$ 8,5 triliun pada 2019. Hingga kemudian melesat US$ 1 triliun di level US$ 9,3 triliun pada 2020.

Korporasi asal Amerika Serikat (AS) tercatat membukukan utang paling tinggi, hingga setengah dari utang korporasi global, sebesar US$ 3,9 triliun. Disusul oleh korporasi asal Jerman, yang membukukan utang hingga US$ 762 miliar, dengan utang terbesar dicatatkan oleh Volkswagen, yakni sebesar US$ 192 miliar.

Meski demikian, Janus Henderson mencatat hampir seperempat korporasi global tidak mencatatkan penambahan hutang. Bahkan, beberapa di antaranya memiliki cadangan kas yang besar untuk menopang operasionalnya. Salah satu contohnya adalah, Alphabet Inc., induk usaha Google.

Meyer mengatakan, pasar surat utang masih memiliki beberapa cara untuk kembali ke kondisi sebelum pandemi corona, meski ancaman Covid-19 sedang berlangsung. Namun, investor sendiri masih belum banyak bergerak, karena masih mencermati lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara, terutama AS.

"Ini semua adalah resep untuk pandangan yang lebih menantang daripada yang kami kira dua bulan lalu," katanya.

(Baca: Anggaran Penanganan Corona Melonjak, Utang Pemerintah Jadi Rp 5.258 T)