Tarif Pajak Orang Kaya di Amerika Serikat Akan Dinaikkan Jadi 39,6%

ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/PRAS/sa.
Ilustrasi. Berdasarkan proposal yang diajukan Presiden AS Joe Biden, tarif tertinggi sebesar 39,6% akan berlaku mulai tahun pajak 2022.
2/6/2021, 22.07 WIB

Presiden Joe Biden berencana menaikkan tarif pajak penghasilan tertinggi untuk rumah tangga kaya dari 37% saat ini menjadi 39,6%.

Tarif tersebut berlaku untuk individu lajang dengan penghasilan kena pajak lebih dari US$ 452.700 dan pasangan menikah yang mengajukan pengembalian pajak bersama dengan penghasilan lebih dari US$ 509.300.

Ini juga akan berlaku untuk kepala rumah tangga dengan pendapatan melebihi US$ 481.000 dan individu yang sudah menikah dan mengajukan pengembalian pajak terpisah dengan pendapatan lebih dari US$ 254.650. Ambang pendapatan tersebut lebih rendah dari undang-undang saat ini yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Pekerjaan tahun 2017.

Sebagai perbandingan, tarif 37% untuk individu teratas berlaku saat ini untuk pelapor tunggal dan kepala rumah tangga dengan pendapatan melebihi US$523.600 dan US$314.150 untuk pelapor terpisah yang sudah meningkah.

Berdasarkan proposal yang diajukan Biden, tarif tertinggi sebesar 39,6% akan berlaku mulai tahun pajak 2022. Ini berarti pengembalian pajak akan berlaku pada 2023. Kongres masih perlu mengesahkan undang-undang untuk memberlakukan kebijakan ini.

Halaman: