Singapura Cabut Larangan Masuk bagi Pelancong dari 10 Negara Afrika

Pixabay/Graham Hobster
Ilustrasi Singapura
29/12/2021, 09.52 WIB

 Selain Singapura, Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga akan mencabut larangan masuk bagi pelancong dari delapan negara kawasan Afrika bagian selatan mulai 31 Desember mendatang.

Adapun delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.

Warga negara AS maupun warga negara asing yang dilarang masuk karena sebelumnya berada di salah satu dari delapan negara Afrika Selatan tersebut akan kembali diizinkan masuk AS, dengan penerbangan yang berangkat setelah pukul 12 malam tanggal 31 Desember.

"Keputusan ini direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). Pembatasan memberi kami waktu untuk memahami Omicron dan kami tahu vaksin yang ada saat ini bekerja melawan Omicron," kata Juru Bicara Gedung Putih Kevin Munoz dikutip dari Reuters, Senin (27/12).

 CDC merekomendasikan pencabutan pembatasan perjalanan karena mengganggap bahwa pembatasan yang dilakukan tidak akan berdampak signifikan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di AS.

Mereka meyakini bahwa vaksin yang ada,  ditambah dengan suntikan booster akan efektif untuk melawan varian baru terebut, tanpa harus membuat vaksin khusus Omicron.

Berdasarkan data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) , kasus Omicron di Singapura sudah mencapai 281 per 29 Desember 2021, meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan yang dilaporkan pada 20 Desember (28 kasus).

 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi