Pertagas Genjot Infrastruktur Gas untuk KEK di Kaltim dan Sulsel

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi jaringan infrastruktur gas.
11/3/2022, 16.22 WIB

PT Pertamina Gas (Pertagas) akan mengembangkan infrastruktur penyaluran gas di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Pertagas menggandeng PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun sinergi antara Pertagas dan MBTK diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kajian Bersama Penyediaan Pasokan dan Infrastruktur Gas Bumi di Graha Pertamina pada Jumat (11/3).

Nantinya, kebutuhan energi para tenant industri di dalam KEK akan disuplai oleh Pertagas melalui gas pipa maupun LNG. Direktur MBTK, Muhammad Ade Himawan menyambut baik kerja sama dengan Pertagas ini. Pasalnya, suplai gas dan infrastruktur dari Pertagas sangat dibutuhkan di dalam KEK.

"Sejak diresmikan pada 1 April 2019 hingga sekarang kami terus melakukan perbaikan manajemen operasional dan percepatan investasi, termasuk salah satunya penyediaan suplai gas," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3).

Pertagas telah memiliki pengalaman panjang dalam bisnis gas di Kalimantan Timur. Direktur Utama Pertagas, Wiko Migantoro menyampaikan pihaknya telah memiliki jaringan pipa gas yang mensuplai industri metanol, pupuk dan kelistrikan.

Selain itu Pertagas juga telah menyuplai gas ke Sambera lewat LNG Trucking. Pada 2022, Pertagas juga bersiap membangun pipa transmisi gas ruas Senipah-Balikpapan.

"Pertagas siap membantu MBTK dengan suplai gas dan fasilitas infrastruktur pendukung agar KEK yang tengah di kembangkan MBTK dapat menarik minat industri untuk berinvestasi di Kalimantan Timur," kata Wiko.

Selain Kalimantan Timur, Pertagas juga berencana mengembangkan infrastruktur lain yaitu Power Plant berbahan bakar LNG kapasitas 500 MW (± 100 MMSCFD) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Adapun pengembangan tersebut melalui kerja sama dengan PT Global Nickel Indonesia (GNI).

Kerja sama Pertagas dan GNI ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) di Grha Pertamina pada Selasa, (8/3).

Pembangkit listrik berbahan bakar LNG bertujuan memenuhi kebutuhan listrik smelter (fasilitas pengolahan hasil tambang) GNI di Luwu Timur. Saat ini Luwu Timur juga tengah mengembangkan kawasan industri yang nantinya kebutuhan energinya juga akan dipasok oleh pembangkit listrik LNG yang dibangun Pertagas.

Power Plant berbahan bakar LNG ini nantinya tidak hanya digunakan untuk smelter GNI namun juga dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi industri-industri di Sulawesi Selatan. Hal ini akan mendorong perekonomian di Sulawesi lebih berkembang.

Sebagai afiliasi dari Sub Holding Gas Pertamina, upaya Pertagas mengembangkan infrastruktur gas di Kalimantan dan Sulawesi ini sejalan dengan program Pertamina untuk mendukung pemerataan energi.

Salah satunya termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan yaitu gas alam yang memiliki kandungan karbon dioksida paling rendah dibanding batu bara dan minyak bumi.

Reporter: Verda Nano Setiawan