Pemerintah Optimistis Capai Target Produksi Garam 1,5 Juta Ton

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Di tingkat petani harga garam berada pada kisaran Rp3000 per kilogram untuk kualitas standar, sementara untuk kualitas super Rp4000 per kilogram, harga yang fantastis untuk sekilogram garam, padahal di tahun sebelumnya hanya Rp300 per kilogram.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
4/9/2018, 10.04 WIB

Pemerintah menyatakan optimistis bisa mencapai target produksi garam sebesar 1,5 juta ton tahun ini, seiring dengan masuknya masa panen. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , produksi garam nasional secara keseluruhan mencapai 572.808 ton.

Produksi garam rakyat mencapai 431.155 ton, sedangkan hasil produksi dari PT Garam baru mencapai 572.808 ton. “Target perkiraan produksi masih 1,5 juta ton,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti kepada Katadata, Selasa (4/9).

Brahmantya menjelaskan, produksi garam meningkat pesat pada Agustus lalu. Pada 9 Agustus kemarin misalnya, produksi garam rakyat telah mencapai 151.000 ton dan PT Garam sebesar 101.000 ton. Sehingga total, produksi garam pada periode tersebut mencapai 251.000 ton.

Dia mengaku, hasil panen sudah mulai terlihat, terutama untuk program intensifikasi di Indramayu, Jawa Barat dan musim panen yang masih terus berlangsung diharapkan bisa  meningkatkan jumlah produksi garam.

“Panas mataharinya kan juga mundur,” ujar Brahmantya.

(Baca : Karut Marut Lonjakan Impor Garam di Tahun Politik)

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin juga menuturkan hal senada/ Menurutnya, produksi garam rakyat sudah mencapai sekitar 750 ribu ton atau lebih tinggi dari perhitungan KKP.

Karenanya, petani garam optimistis manargetkan  total produksi hingga akhir tahun sebanyak 2 juta ton, lebih besar dari tahun lalu yang hanya sekitar 1,3 juta ton.

Jakfar menyebutkan, prediksi itu ditetapkan sejalan dengan panen raya tahun ini terjadi sampai bulan Oktober 2018. “Semoga tidak ada hujan dalam waktu dekat,” katanya.

(Baca juga: Akhiri Kemelut Impor Garam Industri, Ini Isi PP yang Diteken Jokowi)

Reporter: Michael Reily