Anggap Kuota Impor Garam Terlalu Banyak, Susi: Produksi Petani Cukup

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di Jakarta.
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
22/1/2018, 13.26 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan rekomendasi untuk impor garam industri sebesar 2,17 juta ton. Namun, keputusan rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan impor 3,7 juta ton.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan kuota impor yang ditetapkan jumlahnya terlalu banyak. “Setelah menginvestigasi, kami yakin garam petani cukup bagus dan cukup banyak,” kata Susi dalam rapat kerja di Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (22/1).

Menurut Susi, keputusan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton tidak mengindahkan rekomendasi dari KKP. Padahal, rekomendasi ditetapkan dengan dasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2017.

KKP pun mencatat produksi tahun 2017 sekitar 1,1 juta ton. Sedangkan, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 produksi garam nasional mencapai 4,1 juta ton.

(Baca: Beda Data di Kementerian, Impor Garam Industri Diputuskan 3,7 Juta Ton)

Meski begitu, Susi mengakui jika impor dihitung sesuai rekomendasi KKP, harga garam bakal naik sekitar Rp 2 ribu. “Tidak apa-apa, kenaikan harga akan menguntungkan petani garam,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Brahmantya Satyamurti menjelaskan proyeksi produksi tahun 2018 bakal meningkat menjadi 1,5 juta ton. Tambahan didapat dari prediksi Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan ada tambahan waktu panas sekitar sebulan.

Panas itu yang bakal dimanfaatkan untuk peningkatan produksi. Sedangkan, total kebutuhan garam industri sebanyak 3,7 juta ton dan garam konsumsi sebesar 200 ribu ton.

KKP juga memiliki catatan sisa stok garam sejak tahun lalu sebesar 340 ribu ton. “Atas dasar itu kami menetapkan rekomendasi sebesar 2,17 juta ton, kami bertahan dengan jumlah itu,” jelas Brahmantya.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Passluddin mengungkapkan dukungannya terhadap KKP untuk impor sesuai rekomendasi. “Ironis jika harus impor besar padahal target swasembada tahun 2019,” jelas Akmal.

Akmal pun menyatakan ketidaksetujuan dengan jumlah impor yang sangat besar sesuai kebutuhan industri. Dia mengungkapkan impor yang tinggi volumenya bakal menyebabkan harga garam lokal akan anjlok.

(Baca: Luhut Sebut Indonesia Masih Butuh Impor Garam Industri)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kebutuhan impor garam industri atas laporan dari Kementerian Perindustrian sebesar 3,7 juta ton pada 2018. Namun, KKP memberikan pendapat impor hanya membutuhkan 2,2 juta ton.

“Berdasarkan rapat koordinasi terbatas, setelah mendengarkan semua kementerian dan BPS (Badan Pusat Statistik), kami memutuskan impor garam industri 3,7 juta ton,” kata Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat lalu (19/1).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai impor garam industri saat ini memang diperlukan. Menurutnya, impor diperlukan untuk dapat memenuhi kebutuhan garam industri saat ini. "Memang harus impor," kata Luhut.

Reporter: Michael Reily