Kejar Target Ekspor Ikan, KKP Lobi Jepang Bebaskan Bea Masuk

Donang Wahyu|KATADATA
Aktivitas bongkar muat ikan tak selamanya dilakukan di pelabuhan perikanan samudera Bitung. Sejumlah kapal juga melakukan bongkar muat di dermaga-dermaga kecil yang terdapat di sekitar Bitung.
Penulis: Michael Reily
7/9/2017, 11.24 WIB

"Kalau tidak kompetitif, ruginya di mereka (Jepang) juga," ujarnya. (Baca: Jepang Bangun Fasilitas Perikanan di Enam Pulau Luar Indonesia)

Rifky mencontohkan peningkatan ikan tuna di kawasan Bitung yang sudah berhasil meningkat sebanyak 200 persen. Pada periode Januari-Juli 2017, ada 15.000 ton lebih ikan tuna yang terjaring nelayan. Padahal, periode yang sama pada tahun lalu, tangkapan ikan tuna hanya mencapai 5.800 ton.

Tertahannya ekspor akibat tarif impor dari Jepang, bakal mengurangi potensi jumlah ikan tuna yang dikirim untuk memenuhi kebutuhan negara tersebut. Untuk mengakali dibuangnya ikan tuna seperti tahun lalu, Rifky menugaskan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pembeli hasil perikanan nelayan. Kedua BUMN tersebut adalah Perum Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Menurut Rifky, perikanan adalah sektor unggulan Indonesia. Sehingga dia bakal mendorong semaksimal mungkin pembebasan bea masuk ke Jepang. "Saya kira harus, karena neraca perdagangan masih bisa dimaksimalkan," ujarnya.

(Baca: Mitsubishi dan Itochu Berniat Relokasi Usaha Perikanan ke Indonesia)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan tengah mengupayakan akses pasar sektor perikanan dibebaskan bea masuk ke Jepang. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengaku sedang merundingkan akses pasar produk potensial terutama sektor perikanan, kehutanan, pertanian, dan industri.

"Kami akan berorientasi pada outcome bukan output, sehingga hasil akhir kerja sama kedua negara ini dapat lebih maksimal bagi Indonesia," kata Iman.

Halaman: