Istana Pastikan Nelayan Cantrang Boleh Melaut Hingga Akhir Tahun

Donang Wahyu|KATADATA
Seorang nelayan berdiri dekat perahu miliknya saat hendak pergi melaut.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
18/7/2017, 19.25 WIB

Menurutnya, sertifikasi itu penting dilakukan sebab banyak penyelewengan ukuran kapal yang dinyatakan lebih kecil dari ukuran aslinya. Dia menyebut, ada sekitar 500 kapal berukuran 70-120 GT (Gross Tonage) yang tercatat berukuran di bawah 5 GT.

Setelah dilakukan sertifikasi, KKP juga berjanji akan secepatnya memberikan bantuan alat pengganti cantrang. Pemerintah juga akan mengupayakan agar para nelayan itu bisa mendapat kredit perbankan.

"Apabila mereka mereka punya kredit dan sebagainya yang perlu direstrukturisasi, kami siap membantu," kata Sjarief. (Baca juga:  Susi Minta Anggaran Tahun Depan Lebih Rendah Rp 2 Triliun)

Di pihak lain, Sjarief juga menyebutkan adanya para nelayan yang sudah tidak lagi menggunakan cantrang yang mengeluh. Para nelayan merasa jengkel karena banyak alat tangkap cantrang yang menarik jaring kapal mereka.

Para nelayan yang sudah menggunakan alat tangkap ramah lingkungan ini sebenarnya telah diizinkan untuk berlayar hingga Laut Arafuru, Merauke. Masalahnya, mereka masih kesulitan menjual tangkapannya di sana. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akan memperbaiki pelabuhan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan Tegal.

Halaman:
Reporter: Michael Reily