Rumahkan Ratusan Pekerja, KFC Masih Dialog dengan Serikat Pekerja

Katadata | Arief Kamaludin
Gerai KFC. Fast Food Indonesia, pemilik hak waralaba tunggal KFC merumahkan 450 karyawannya imbas pandemi corona.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
16/4/2020, 19.09 WIB

(Baca: Omzet KFC dan McD Merosot di Tengah Pembatasan Sosial Pandemi Corona)

Dalimin mengatakan bahwa wabah Covid-19 membuat penjualan perusahaan turun drastis. Sehingga, Fast Food berusaha mempertahankan posisi arus kas untuk keberlangsungan operasional perusahaan sampai akhir Juni 2020. "Dengan harapan di bulan Juli, bisnis Perseroan akan kembali normal," kata Dalimin.

Meski masih dalam tahap berdialog dengan serikat pekerja, namun perusahaan telah merumahkan sekitar 450 karyawannya di Jawa hingga waktu yang belum ditentukan. Gaji karyawan yang dirumahkan meski tetap dibayarkan, namun dipotong antara 30% hingga 50%.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (KP-SPBI) Fatkhul Khoir mengatakan bahwa perumahan 450 karyawan restoran KFC dan pemotongan gaji tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya kesepakatan dengan serikat pekerja.

(Baca: KFC Berencana Pecah Saham dan Tambah Modal untuk Danai Ekspansi 2020)

"Per tanggal 13 April 2020 sampai dengan batas waktu tidak ditentukan, sekitar 450-an pekerja KFC Region Jawa dirumahkan tanpa kejelasan sampai kapan mereka akan masuk kembali," ujarnya melalui teleconference, Selasa (14/4).

Adapun perusahaan memotong upah sebesar 50% bagi karyawan yang berpenghasilan di atas upah minimum provinsi (UMP), dan 30% bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah UMP.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin